Ratusan Ribu Masker Ilegal di Tangerang Sudah 3 Kali Dikirim ke Luar Negeri
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan ratusan ribu masker yang ditimbun di salah satu gudang daerah Tangerang. Belakangan terungkap ratusan ribu masker itu ilegal dan sudah tiga kali dikirim ke luar negeri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ratusan ribu masker tersebut ditemukan di Gudang PT. MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Rabu (4/3/2020). "Ini ada beberapa merek di sini termasuk dari pabrik Jawa Barat dan ada yang tidak memenuhi standar," kata Yusri kepada wartawan Rabu (4/3/2020).
Yusri tidak menjelaskan terkait berapa jumlah masker yang tidak memenuhi standar. Polisi hingga saat ini juga masih menyelidiki asal masker yang ditimbun itu. Selain tidak memenuhi standar, masker-masker itu juga ada yang tidak memiliki izin edar.
Menurut dia, dari pengakuan dua orang yang diamankan polisi diketahui ribuan masker dikirim ke luar negeri sebanyak tiga kali. "Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman ke luar negeri," ujar Yusri. (Baca: Polisi Bongkar Gudang Penimbun Masker di Tangerang)
Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Meski sudah mengamankan dua orang pemilik masker namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut. Seperi diketahui, Jajaran Subdit 1 Indag Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sebanyak 574.000 pcs masker yang diduga ditimbun di sebuah gudang di daerah Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ratusan ribu masker tersebut ditemukan di Gudang PT. MJP Cargo No 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Rabu (4/3/2020). "Ini ada beberapa merek di sini termasuk dari pabrik Jawa Barat dan ada yang tidak memenuhi standar," kata Yusri kepada wartawan Rabu (4/3/2020).
Yusri tidak menjelaskan terkait berapa jumlah masker yang tidak memenuhi standar. Polisi hingga saat ini juga masih menyelidiki asal masker yang ditimbun itu. Selain tidak memenuhi standar, masker-masker itu juga ada yang tidak memiliki izin edar.
Menurut dia, dari pengakuan dua orang yang diamankan polisi diketahui ribuan masker dikirim ke luar negeri sebanyak tiga kali. "Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman ke luar negeri," ujar Yusri. (Baca: Polisi Bongkar Gudang Penimbun Masker di Tangerang)
Polisi hingga kini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Meski sudah mengamankan dua orang pemilik masker namun hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka di kasus tersebut. Seperi diketahui, Jajaran Subdit 1 Indag Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sebanyak 574.000 pcs masker yang diduga ditimbun di sebuah gudang di daerah Tangerang.
(whb)