77.358 Perusahaan di DKI Diimbau Cek Suhu Tubuh Pekerja demi Cegah Corona

Rabu, 04 Maret 2020 - 11:41 WIB
77.358 Perusahaan di...
77.358 Perusahaan di DKI Diimbau Cek Suhu Tubuh Pekerja demi Cegah Corona
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada 77.358 perusahaan yang berada di wilayah Jakarta melakukan pengecekan suhu tubuh. Itu bertujuan mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, menindaklanjuti temuan kasus virus Corona di Jakarta, pihaknya menyampaikan beberapa kegiatan deteksi, pencegahan, dan antisipasi yang harus dilakukan seluruh perusahaan di wilayah DKI.

"Mulai hari ini surat edaran Nomor 12/SE/ 2020 tentang kewaspadaan terhadap Covid-19 diberlakukan ke seluruh perusahaan di Jakarta," ujar Andri, Rabu (4/3/2020).

Adapun beberapa hal yang disampaikan yaitu pimpinan perusahaan harus menyosialisasikan gejala, tanda, dan cara mencegah penularan infeksi akibat Covid-19 kepada pegawai berupa penyuluhan langsung ataupun dengan media cetak (banner, leaflet, videotron, stiker, dan lain-lain). (Baca juga: Antisipasi Corona, Kantor Anies Terapkan Cek Suhu Tubuh)

Kemudian, menyediakan alat thermal gun untuk mendeteksi dan memantau suhu tubuh pegawai. Jika ditemukan pekerja mengalami gejala demam dan batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas, serta baru kembali dari negara dan/atau daerah terjangkit dalam 14 hari sebelum sakit, jangan panik dan berikan edukasi untuk menggunakan masker, membatasi kontak dengan orang lain, dan segera berobat ke fasilitas kesehatan terdekat. Berikan informasi kepada dokter dan tenaga kesehatan tentang riwayat perjalanan.

Selain itu, pimpinan perusahaan juga memberikan sosialisasi pesan kesehatan kepada pekerja meliputi penerapan etika batuk (menutup mulut/hidung saat bersin/batuk dengan menggunakan tisu); penerapan kebiasaan mencuci tangan terutama setelah batuk atau bersin sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, sebelum makan, setelah menggunakan toilet, setelah merawat binatang; cuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta bilas kurang lebih 20 detik. Jika tidak tersedia air dapat menggunakan cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80%.

"Jika sedang sakit kurangi aktivitas di luar rumah dan hindari kontak dengan orang lain; memfasilitasi proses investigasi dan penanggulangan sesuai ketentuan berlaku untuk mencegah penularan dan penyebaran lebih lanjut," ujar Andri. (Baca juga: 21 Pasien Suspect Corona di Bekasi Dinyatakan Negatif)

Pimpinan perusahaan juga diimbau melakukan disinfeksi dengan cara disinfeksi pada lantai, dinding bangunan, karpet, handle pintu/jendela, serta alat yang sering disentuh secara umum dengan menggunakan larutan disinfeksi sesuai petunjuk pemakaian masing - masing produk (label); menyemprot ruangan dengan spray fast-acting alcoholic spray disinfectant.

Kemudian, menyediakan sabun cuci tangan dan wastafel/tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan yang mengandung alkohol 70-80% yang mudah diakses seluruh pekerja/tamu/penghuni; memantau perkembangan kondisi Covid-19 melalui media elektronik dan rilis dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak mengeluarkan pernyataan di media sosial yang menimbulkan kecemasan masyarakat.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)