Jalan Berbayar Akan Berlaku di Jalan Sudirman-Thamrin Tahun Ini

Jum'at, 21 Februari 2020 - 19:05 WIB
Jalan Berbayar Akan...
Jalan Berbayar Akan Berlaku di Jalan Sudirman-Thamrin Tahun Ini
A A A
JAKARTA - Sistem jalan berbayar elektronik (JBE) atau electronic road pricing (ERP) akan mulai diterapkan pada tahun ini. ERP akan dipasang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja-Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta , Syafrin Liputo mengatakan, ERP saat ini sedang dalam tahap finalisasi review dokumen dalam lelang. Dia menargetkan Juni sudah ada pemenangnya.

"Setelah Juni mereka bekerja. Setelah bekerja akhir tahun kami implementasikan," kata Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/2/2020).(Baca: Jalan Berbayar, Polda Metro Jaya Tunggu Putusan Pemprov DKI)

Syafrin menjelaskan, sama halnya dengan sistem ganjil genap, ERP merupakan salah satu strategi penataan transportasi dari sisi push atau mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum. Untuk itu, pihaknya mendorong agar ERP segera diberlakukan."Akan berlaku di Jalan Sisingamangaraja-Sudirman-Thamrin," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, ERP yang sudah mengerucut kepada tiga nama perusahaan pada 2019 lalu terpaksa diulang sesuai arahan dari Kejaksaan Agung. Beberapa waktu lalu Syafrin menuturkan, ada proses yang tidak sesuai dengan kaidah pengadaan barang jasa. Sayangnya dia tidak menyebutkan apa yang menjadi rekomendasi kejaksaan hingga akhirnya mengulang lelang tersebut.

Lelang, kata Syafrin, baru akan dilakukan kembali setelah kajian selesai dilakukan. Dia menyatakan kajian sendiri baru akan dilakukan tahun 2020 mengingat Anggaran perubahan 2019 saat itu sudah selesai dibahas.

Kajian itu meliputi dokumen, termasuk didalamnya perbaikan terhadap seluruh dokumen pengadaan. Syafrin optimistis jika ERP dapat diberlakukan lantaran sudah menjadi suatu kebutuhan untuk mengatasi kemacetan dan kualitas udara.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0883 seconds (0.1#10.140)