Curanmor di Jakarta Masih Tinggi, Polisi Tembak 2 dari 5 Pelaku
A
A
A
JAKARTA - Maraknya kasus pencurian di Ibu Kota membuat Subdit 6 Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menembak dua dari lima orang pelaku. Para pelaku terdiri dari dua kelompok tersebut menyasar sepeda motor yang terparkir di minimarket atau kediaman yang minim penjagaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari catatan Polda Metro Jaya angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Jakarta cukup tinggi. Dari data yang dimiliki olehnya, kata dia, tercatat dalam setiap menit satu sepeda motor hilang.
"Ini menjadi perhatian yang cukup serius, karena angka kejahatan jenis ini cukup tinggi," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Oleh karena itu, tidak hanya penangkapan dan hukuman yang lama. Tindakan tegas secara terukur juga dilakukan terhadap para pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan. Salah satunya adalah satu kelompok yang terdiri dari AL, RS dan DR, kelompok yang biasa beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, ini terpaksa dihadiahi timah panas dikakinya.
"Dua pelaku RS dan DR terpaksa kita tembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti," katanya. Sementara itu, dia mengatakan, untuk penadahnya berinisial G masih dalam pengejaran. (Baca Juga: Curanmor Spesialis Motor Besar Ditembak Mati Polisi
Ketiganya diketahui spesialis pencurian kendaraan sepeda motor jenis matic. Dalam menjalankan aksinya, ketiganya sudah membagi tugas. Kelompok yang pertama ini, sebut yusri mengincar sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah maupun rumah toko (ruko). Mereka sudah beraksi sebanyak lima kali di daerah Bekasi.
"Targetnya adalah rumah-rumah kontrakan yang meletakan motor di depan rumah. Mau itu motor dikunci atau tidak itu ahlinya mereka. Dengan alat (kunci) letter T, dengan perannya masing-masing ada yang pengawas, joki dan eksekusi," katanya. (Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ini Tersungkur Ditembak Polisi
Kelompok yang curanmor pertama itu saat ditangkap itu ada air soft gun, benda ini temukan di tersangka AL. Dia bawa air soft gun sama sepeti yang dilakukan pelaku lain. "Kalau dilihat seseorang ini yang mereka keluarkan untuk menakut-nakuti," jelas Yusri.
Selain itu, polisi juga menangkap dua tersangka spesialis pencuri motor yang beraksi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Tersangka Y dan UH sudah 6 kali melakukan aksinya mencuri sepeda motor dengan modus yang sama. (Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi di Batam, Polisi Amankan 8 Orang
Rata-rata, para tersangka ini menjual motor hasil curiannya langsung ke penadah. Motor yang diincar yaitu motor matic yang akan dijual seharga Rp2-3 juta per unit. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari catatan Polda Metro Jaya angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Jakarta cukup tinggi. Dari data yang dimiliki olehnya, kata dia, tercatat dalam setiap menit satu sepeda motor hilang.
"Ini menjadi perhatian yang cukup serius, karena angka kejahatan jenis ini cukup tinggi," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Oleh karena itu, tidak hanya penangkapan dan hukuman yang lama. Tindakan tegas secara terukur juga dilakukan terhadap para pelaku kejahatan yang melakukan perlawanan. Salah satunya adalah satu kelompok yang terdiri dari AL, RS dan DR, kelompok yang biasa beraksi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, ini terpaksa dihadiahi timah panas dikakinya.
"Dua pelaku RS dan DR terpaksa kita tembak kakinya karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti," katanya. Sementara itu, dia mengatakan, untuk penadahnya berinisial G masih dalam pengejaran. (Baca Juga: Curanmor Spesialis Motor Besar Ditembak Mati Polisi
Ketiganya diketahui spesialis pencurian kendaraan sepeda motor jenis matic. Dalam menjalankan aksinya, ketiganya sudah membagi tugas. Kelompok yang pertama ini, sebut yusri mengincar sepeda motor korban yang terparkir di depan rumah maupun rumah toko (ruko). Mereka sudah beraksi sebanyak lima kali di daerah Bekasi.
"Targetnya adalah rumah-rumah kontrakan yang meletakan motor di depan rumah. Mau itu motor dikunci atau tidak itu ahlinya mereka. Dengan alat (kunci) letter T, dengan perannya masing-masing ada yang pengawas, joki dan eksekusi," katanya. (Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ini Tersungkur Ditembak Polisi
Kelompok yang curanmor pertama itu saat ditangkap itu ada air soft gun, benda ini temukan di tersangka AL. Dia bawa air soft gun sama sepeti yang dilakukan pelaku lain. "Kalau dilihat seseorang ini yang mereka keluarkan untuk menakut-nakuti," jelas Yusri.
Selain itu, polisi juga menangkap dua tersangka spesialis pencuri motor yang beraksi di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Tersangka Y dan UH sudah 6 kali melakukan aksinya mencuri sepeda motor dengan modus yang sama. (Baca Juga: Operasi Cipta Kondisi di Batam, Polisi Amankan 8 Orang
Rata-rata, para tersangka ini menjual motor hasil curiannya langsung ke penadah. Motor yang diincar yaitu motor matic yang akan dijual seharga Rp2-3 juta per unit. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
(mhd)