Pemkot Bogor Tunggu Sikap Pemerintah Terkait Trem dari Belanda
A
A
A
BOGOR - Rencana penyelenggaraan transportasi massal berbasis rel di pusat Kota Bogor masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemhub) dan Badan Penyelenggaraan Transportasi Jabodetabek (BPTJ), khususnya menyangkut pengadaan armada yang bakal didatangkan dari negara Belanda.
"Jadi pihak Belanda sendiri masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan RI terkait diambil tidaknya hibah trem dari Utrecht ini. Kota Bogor menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan dan BPTJ sebagai executing agency untuk keputusan akhirnya," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Senin (17/2/2020).
(Baca juga: Pembangunan MRT Bundaran HI-Harmoni Tidak Akan Ganggu Lalu Lintas)
Dia menyebutkan, sempat beberapa melakukan pertemuan terkait hibah trem asal Belanda ini, bahkan dalam pertemuan terakhir dengan Atase Perhubungan di Den Haag yang mengutus Konsultan Ahli Kelaikan Trem Mr Leo Haring dan Mr Han Harland juga sempat dibahas pada Minggu 16 Februari 2020.
Rencana hibah trem ini kata Dedie, memiliki batas waktu hingga Juni 2020. Menurutnya, jika pihak Kemenhub dan BPTJ belum memberikan keputusan hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka rencana hibah trem dari Belanda itu pun akan dibatalkan.
"Mengingat, ada tenggat waktu yang membatasi mereka terkait rencana penggantian trem disana. Batas waktunya Juni 2020. Jika tidak ada keputusan hingga bulan Juni nanti, maka secara otomatis rencana hibah trem untuk Kota Bogor batal," jelasnya.
Namun demikian kata dia, Pemkot tidak terlalu khawatir jika hibah trem dari Belanda tidak jadi terealisasi. Dedie mengaku telah memiliki alternatif lain jika pihak Kemenhub dan BPTJ tidak memberikan keputusan.
"Pemkot Bogor telah memiliki alternatif lain bila tidak mendapat unit hibah trem dari Belanda. Skema lain itu adalah dengan menggunakan produk trem buatan dalam negeri dari PT INKA," terang Dedie.
Sebagai informasi, Raja Belanda akan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pada 10 Maret 2020 mendatang. Pada kunjungannya nanti, Raja Belanda dijadwalkan akan melangsungkan pertemuan dengan Presiden RI, Joko Widodo di Istana Bogor. Dalam salah satu agendanya nanti akan membahas kerja sama transportasi.
"Jadi pihak Belanda sendiri masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan RI terkait diambil tidaknya hibah trem dari Utrecht ini. Kota Bogor menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan dan BPTJ sebagai executing agency untuk keputusan akhirnya," ujar Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, Senin (17/2/2020).
(Baca juga: Pembangunan MRT Bundaran HI-Harmoni Tidak Akan Ganggu Lalu Lintas)
Dia menyebutkan, sempat beberapa melakukan pertemuan terkait hibah trem asal Belanda ini, bahkan dalam pertemuan terakhir dengan Atase Perhubungan di Den Haag yang mengutus Konsultan Ahli Kelaikan Trem Mr Leo Haring dan Mr Han Harland juga sempat dibahas pada Minggu 16 Februari 2020.
Rencana hibah trem ini kata Dedie, memiliki batas waktu hingga Juni 2020. Menurutnya, jika pihak Kemenhub dan BPTJ belum memberikan keputusan hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka rencana hibah trem dari Belanda itu pun akan dibatalkan.
"Mengingat, ada tenggat waktu yang membatasi mereka terkait rencana penggantian trem disana. Batas waktunya Juni 2020. Jika tidak ada keputusan hingga bulan Juni nanti, maka secara otomatis rencana hibah trem untuk Kota Bogor batal," jelasnya.
Namun demikian kata dia, Pemkot tidak terlalu khawatir jika hibah trem dari Belanda tidak jadi terealisasi. Dedie mengaku telah memiliki alternatif lain jika pihak Kemenhub dan BPTJ tidak memberikan keputusan.
"Pemkot Bogor telah memiliki alternatif lain bila tidak mendapat unit hibah trem dari Belanda. Skema lain itu adalah dengan menggunakan produk trem buatan dalam negeri dari PT INKA," terang Dedie.
Sebagai informasi, Raja Belanda akan melakukan kunjungan kerja ke Indonesia pada 10 Maret 2020 mendatang. Pada kunjungannya nanti, Raja Belanda dijadwalkan akan melangsungkan pertemuan dengan Presiden RI, Joko Widodo di Istana Bogor. Dalam salah satu agendanya nanti akan membahas kerja sama transportasi.
(maf)