Patok Tarif Seenaknya, Jukir Taman Suropati Diamankan Polisi

Minggu, 16 Februari 2020 - 21:11 WIB
Patok Tarif Seenaknya, Jukir Taman Suropati Diamankan Polisi
Patok Tarif Seenaknya, Jukir Taman Suropati Diamankan Polisi
A A A
JAKARTA - Enam juru parkir di Taman Suropati, Jakarta Pusat, yang kerap mematok harga seenaknya diamankan petugas Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Keenamnya diringkus berdasarkan laporan pengunjung yang resah dengan ulah juru parkir liar tersebut.

Kanit Reskrim Polsektro Menteng, Kompol Gozali Luhulima mengatakan, keenam juru parkir liar itu dibekuk pada Sabtu, 15 Februari 2020 malam di Taman Suropati. "Perbuatan pelaku sangat meresahkan pengunjung. Mereka meminta uang Rp5.000 kepada seorang pengunjung yang memarkirkan kendaraan roda dua dan empat di sekitar Taman Suropati," kata Gozali saat dikonfirmasi pada Minggu (16/2/2020).

Dia menambahkan, juru parkir liar itu sembarang mematok harga, meski pengunjung tidak memarkir kendaraan dengan waktu lama tetap diminta Rp5.000. "Kalau tidak dikasih Rp5.000, mereka marah. Itu yang bikin resah pengunjung," tuturnya.

Menurut Gozali, keenam pelaku pun sempat menjalani tes urine guna mengetahui apakah pelaku kerap mengkonsumsi narkotika saat menjalankan kesehariannya sebagai juru parkir. Namun, enam juru parkir ini telah dibebaskan hari ini lantaran tak mengonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine.

"Kami sudah lakukan tes urine, mereka tidak konsumsi narkotika. Tapi sudah kami peringatkan tidak lakukan hal yang sama. Jika mengulang perbuatannya, kami amankan lagi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3520 seconds (0.1#10.140)