Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Sejumlah Kelab Malam Diawasi Polisi
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan sedang melakukan pengawasan terhadap beberapa tempat hiburan malam yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memang sedang melakukan pengawasan terhdap beberapa lokasi hiburan malam yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba."Kalau lokasinya kita tidak mungkin bisa ungkapkan, tapi sekarang memang ada beberapa yang diawasi," kata Yusri kepada wartawan Minggu (16/2/2020).
Dia menegaskan, sejauh ini informasi yang didapatkan adalah dari para pelaku yang tertangkap terlebih dahulu. "Jadi semuanya adalah hasil pengembangan, dan memang salah satunya memang adalah melakukan razia dibeberapa klub malam yang dicurigai," ujarnya.
Sementara, untuk 12 orang yang positif dari pengunjung tempat hiburan malam Black Owl di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. Mereka positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Ke-12 orang tersebut diamankan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. “Mereka masih kita periksa intesif dan masih berada di Polda Metro Jaya," tegasnya.
Dia menuturkan, belasan pengunjung itu positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan obat-obatan yang mengandung amfetamin. Meski demikian, dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memang sedang melakukan pengawasan terhdap beberapa lokasi hiburan malam yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba."Kalau lokasinya kita tidak mungkin bisa ungkapkan, tapi sekarang memang ada beberapa yang diawasi," kata Yusri kepada wartawan Minggu (16/2/2020).
Dia menegaskan, sejauh ini informasi yang didapatkan adalah dari para pelaku yang tertangkap terlebih dahulu. "Jadi semuanya adalah hasil pengembangan, dan memang salah satunya memang adalah melakukan razia dibeberapa klub malam yang dicurigai," ujarnya.
Sementara, untuk 12 orang yang positif dari pengunjung tempat hiburan malam Black Owl di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara masih diperiksa secara intensif di Polda Metro Jaya. Mereka positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Ke-12 orang tersebut diamankan saat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar razia di klub malam Black Owl pada Sabtu (15/2/2020) dini hari. “Mereka masih kita periksa intesif dan masih berada di Polda Metro Jaya," tegasnya.
Dia menuturkan, belasan pengunjung itu positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan obat-obatan yang mengandung amfetamin. Meski demikian, dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
(whb)