Polisi Sebut Lucinta Luna Bisa Ajukan Assessment ke BNNP DKI

Kamis, 13 Februari 2020 - 13:30 WIB
Polisi Sebut Lucinta...
Polisi Sebut Lucinta Luna Bisa Ajukan Assessment ke BNNP DKI
A A A
JAKARTA - Lucinta Luna bisa mengajukan assessment ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta . Tapi, permohonan assessement tersebut tidak bisa langsung diterima karena perlu adanya pertimbangan terlebih dahulu oleh penyidik.

"Kalau sudah selesai semua, kalau Lucinta Luna mengajukan ke BNNP DKI, rehabilitasi kan ada asesmen dahulu. Kalau enggak boleh, ya enggak boleh. Kalau boleh, ya kita enggak bisa ngomong," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Selain itu, kata Yusri, tiga orang yang sempat diamankan polisi bersama Lucinta Luna, D, H dan N hingga saat ini tidak terbukti ikut menyalahgunakan narkotika. maka itu, kata dia, ketiga orang itu sudah dibebaskan.

"Hasil urinenya negative, dan hasil pemeriksaan juga menemukan kalau mereka tidak mengetahuinya," katanya. (Baca Juga: Negatif Psikotropika, Tiga Teman Lucinta Luna Dibebaskan
Dia menegaskan, untuk ketiganya hingga saat ini tidak ditahan. Namun, pihaknya meyakinkan apabila diperlukan maka ketiganya sudah siap untuk kembali diperiksa.

"Mereka tidak kita tahan, tapi kita pastikan kalau mereka dibutuhkan akan kita panggil dan mereka menyatakan bersedia," tukasnya. (Baca Juga: Polisi Pastikan Lucinta Luna Positif Konsumsi Psikotropika
Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba . Hasil tes urine menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golongan psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta Luna sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di suatu apartemen di Jakarta Pusat. (Baca Juga: Kasus Lucinta Luna, Polisi Buru Jaringan Narkoba Transgender(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)