Diduga Korsleting Listrik, Kantor Pajak Cikarang Utara Terbakar

Senin, 10 Februari 2020 - 14:18 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Kantor Pajak Cikarang Utara Terbakar
Diduga Korsleting Listrik, Kantor Pajak Cikarang Utara Terbakar
A A A
JAKARTA - Kebakaran terjadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cikarang Utara, Jalan Ki Hajar Dewantara, Kabupaten Bekasi, Minggu 9 Februari 2020 malam. Beruntungnya, tidak ada berkas penting yang lenyap dilahap dalam kebakaran hebat itu.

Hal itu disampaikan oleh Komandan Pleton 1 Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bekasi, Dany Adha. Namun, kata dia, kerugian materil ditaksir mencapai Rp30 juta.

"Api berasal dari gudang penyimpanan barang bekas, diduga karena korsleting listrik. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 18.15 WIB," katanya di Bekasi, Senin (10/2/2020).

Dari peristiwa itu, Dany menerjunkan dua unit Damkar dengan 10 personel sehingga api dengan cepat padam. Sementara proses pendinginan lokasi kejadian memerlukan waktu sekitar setengah jam usai pemadaman.

"Jadi pada pukul 19.40 WIB itu sudah kita padamkan dan tidak merambat keruang lain. Jadi tidak ada berkas penting yang terbakar," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi membenarkan tidak adanya berkas yang ikut terbakar. Menurut dia, hanya kerugian materil bangunan saja. "Korban jiwa juga tidak ada, dugaan sementara konsleting listrik," katanya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5278 seconds (0.1#10.140)