52.054 KTP Elektronik Warga Kota Bogor Telah Dicetak

Minggu, 09 Februari 2020 - 20:04 WIB
52.054 KTP Elektronik...
52.054 KTP Elektronik Warga Kota Bogor Telah Dicetak
A A A
BOGOR - Sebanyak 52.054 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau (e-KTP) milik warga Kota Bogor telah dicetak. Pemkot Bogor memastikan siap mendistribusikan dan meminta warga mengambilnya di kelurahan atau kecamatan masing-masing.

Penyerahan e-KTP dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada 10 warga lanjut usia (lansia) dan difabel saat Musrenbang Kecamatan Bogor Tengah di Bigland Renotel, Jalan Malabar, Kelurahan Tegalega, Minggu (9/2/2020).

Pencetakan puluhan ribu e-KTP milik warga Kota Bogor merupakan ikhtiar Pemkot Bogor dalam melayani kebutuhan masyarakat. Sebelumnya, Kota Bogor kerap mengalami kesulitan dalam hal pencetakan e-KTP lantaran tidak tersedianya blanko.

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil merespons keluhan tersebut. Selanjutnya, Ditjen Dukcapil memberikan kebijakan khusus di Jabodetabek agar dapat melakukan akselerasi pencetakan e-KTP di daerahnya masing- masing.

"Alhamdulillah hari ini saya serahkan secara simbolis e-KTP untuk 10 warga lansia dan difabel. Saat ini, Disdukcapil Kota Bogor telah menyelesaikan proses pencetakan 52.045 keping e-KTP. Dibandingkan daerah lain, proses pencetakan e-KTP untuk Kota Bogor selesai dua hari lebih awal dari waktu yang telah ditentukan Ditjen Dukcapil yakni 10 Februari 2020," ujar Dedie.

Dari total 52.045 keping e-KTP, sebanyak 44.026 di antaranya merupakan pemegang Surat Keterangan (Suket). Sementara, jumlah perekam baru berjumlah 8.028 keping e-KTP. Berkat capaian tersebut, dia mengapresiasi capaian kinerja Disdukcapil Kota Bogor yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pencetakan e-KTP.

"Disdukcapil merupakan salah satu dinas yang banyak menerima keluhan dan aduan masyarakat, khususnya terkait dokumen kependudukan dan kelangkaan blanko e-KTP. Kelangkaan blanko diakibatkan penjatahan dari Kemendagri. Alhamdulillah melalui kebijakan Ditjen Dukcapil, selama 8 hari Disdukcapil bekerja keras, bergantian hingga lembur untuk mencetak e-KTP warga Kota Bogor," ungkap Dedie.

E-KTP yang sudah tercetak akan didistribusikan ke kecamatan dan kelurahan agar proses penukaran Suket atau pengambilan e-KTP lebih tertib, efektif dan tepat sasaran. "Teknis pengambilan e-KTP, warga cukup menukarkan Suket di kelurahan atau kecamatan terdekat agar lebih tertib, efektif dan tepat sasaran. Namun, warga baru bisa mengambil setelah ada pemberitahuan dan sosialisasi dari pihak kelurahan setempat," ujarnya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1100 seconds (0.1#10.140)