DPRD Sarankan Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown

Jum'at, 07 Februari 2020 - 09:21 WIB
DPRD Sarankan Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown
DPRD Sarankan Pemprov DKI Tutup Diskotek Golden Crown
A A A
JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta menutup tempat hiburan malam Golden Crown , Jakarta Barat. Hal ini terkait temuan 107 pengunjung diskotek tersebut positif mengonsumsi narkoba.

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin geram dengan adanya temuan 107 pengunjung Golden Crown positif mengonsumsi narkoba."Jika benar seperti itu harus ditutup karena izinnya sudah disalahgunakan," kata Arifin kepada SINDOnews, Jumat (7/2/2020).

Arifin menilai, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pariwisata bisa melakukan pengawasan secara ketat. Karena jika terkesan lemah, maka akan kembali terulang. (Baca: Dirazia BNN, 107 Pengunjung Golden Crown Positif Narkoba)

Koordinasi antarlembaga terkait seperti Satpol PP, TNI/Polri dan Badan Narkotika Nasional maupu BNNP DKI juga harus sinergi."Terkait kasus ini pemda dan aparat kepolisian, Satpol PP harus melakukan pengawasan yang ketat kepada tempat-tempat yang lain, jangan sampai kecolongan," ujarnya.

Jika sudah ada temuan narkoba dan menyalahi izin, Arifin menegaskan Pemprov DKI harus menutup dan mencabut izin tempat hiburan tersebut."Di sini pentingnya pengawasan tersebut, dan penegakan hukum seperti menutup tempat-tempat hiburan yang disalahgunakan," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5467 seconds (0.1#10.140)