Melanggar Lalu Lintas, Polda Kirimkan Surat Tilang Terhadap 659 Pemotor

Rabu, 05 Februari 2020 - 14:13 WIB
Melanggar Lalu Lintas,...
Melanggar Lalu Lintas, Polda Kirimkan Surat Tilang Terhadap 659 Pemotor
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda metro Jaya telah mengirimkan surat tilang elektronik terhadap 659 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Ratusan pengendara motor tersebut kedapat melanggar dan terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) selama empat hari terakhir.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, hingga kini sudah sebanyak 659 surat tilang elektronik yang dikirim ke pelaku pelanggaran."Sudah kami kirim, dan sekarang tinggal menunggu konfirmasi dari pelanggar," kata Fahri kepada wartawan Rabu (5/2/2020).

Dia menjelaskan, dalam data yang dimiliki penindakan pada Selasa, 4 Februari 2020 kemarin mengalami penurunan ketimbang hari pertama penindakan pada Senin 3 Februari. "Jumlah pelanggaran yang tercapture pada 4 Februari dibandingkan 3 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah empat pelanggaran atau sebanyak 2,4%," ujarnya.

Dimana diketahui kalau jumlah pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran hari kedua penindakan adalah sebanyak 157 pelanggar. Sedangkan hari pertama ada 161 pelanggar. "Jumlah pelanggaran sepeda motor sejumlah 157 pelanggaran," katanya.

Dia melanjutkan, jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara roda dua ini masih didominasi dengan menerobos jalur busway tercatat ada 103 pelanggaran. Paling banyak terjadi di jalur busway depan Kantor imigrasi Jakarta Selatan atau di Koridor VI Transjakarta.

"Dengan jumlah 53 pelanggaran terdiri dari 52 pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway dan satu pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0814 seconds (0.1#10.140)