Tak Bayar Pajak, Tiga Reklame di Cengkareng Dibongkar

Rabu, 05 Februari 2020 - 10:32 WIB
Tak Bayar Pajak, Tiga Reklame di Cengkareng Dibongkar
Tak Bayar Pajak, Tiga Reklame di Cengkareng Dibongkar
A A A
JAKARTA - Tiga reklame di perempatan Cengkareng, Jakarta Barat, dibongkar petugas gabungan, Rabu (5/2/2020) dini hari. Pembongkaran menggunakan mesin crane milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

"Hari ini kita bongkar, karena diketahui ketiganya tak berizin dan tak membayar pajak," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di lokasi.

Penertiban reklame bodong itu melibatkan ratusan petugas dari Dinas Bina Marga, Damkar, hingga puluhan PPSU dari Kecamatan Cengkareng.

Sebelum melakukan pembongkaran, Arifin mengatakan, pihaknya lebih dulu memperingati pemilik reklame. Teguran hingga ke tiga kalinya telah dilayangkan dan meminta untuk dibongkar.

"Namun karena tak ditanggapi, kami akhirnya membongkar sendiri," ucapnya. (Baca Juga: Polisi Buru Pemilik Reklame yang Menewaskan Ojek Online
Sementara terhadap penindakan di Cengkareng, Arifin menegaskan penindakan tahun ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, pihaknya melakukan hal serupa di dua tempat terpisah, yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5766 seconds (0.1#10.140)