Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi: Sudah Naik ke Penyidikan
A
A
A
JAKARTA - Kasus pembobolan rekening milik wartawan senior Ilham Bintang masih terus bergulir. Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status kasus ini sudah naik ke penyidikan.
Naiknya status kasus ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan operator telepon genggam dengan teknologi GSM, Satelindo, Senin 3 Februari 2020. Setelah ini, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan guna mencari tersangka. Maka, Yusri minta besabar dan biarkan penyidik bekerja.
"Kemarin Ada jadwal pemeriksaan terhadap pimpinan dari Satelindo," katanya di Jakarta, Selasa (4/2/2020). (Baca Juga: Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Minta Klarifikasi Indosat
Laporan Ilham diketahui sudah masuk ke Polda Metro Jaya per tanggal 17 Januari 2020 lalu. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.
Kasus ini bermula saat kartu SIM Indosat milik Ilham tidak bisa diakses saat berlibur akhir tahun ke Australia. Padahal di waktu bersamaan, Ilham menyebut telah membeli paket roaming.
Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada tanggal 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis. Dia pun melapor ke pihak otoritas kepolisian Melbourne dan setibanya di Tanah Air, membuat laporan polisi ke Polda Metro.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status kasus ini sudah naik ke penyidikan.
Naiknya status kasus ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak perusahaan operator telepon genggam dengan teknologi GSM, Satelindo, Senin 3 Februari 2020. Setelah ini, penyidik akan segera melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan guna mencari tersangka. Maka, Yusri minta besabar dan biarkan penyidik bekerja.
"Kemarin Ada jadwal pemeriksaan terhadap pimpinan dari Satelindo," katanya di Jakarta, Selasa (4/2/2020). (Baca Juga: Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Minta Klarifikasi Indosat
Laporan Ilham diketahui sudah masuk ke Polda Metro Jaya per tanggal 17 Januari 2020 lalu. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/349/I/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 17 Januari 2020.
Kasus ini bermula saat kartu SIM Indosat milik Ilham tidak bisa diakses saat berlibur akhir tahun ke Australia. Padahal di waktu bersamaan, Ilham menyebut telah membeli paket roaming.
Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada tanggal 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis. Dia pun melapor ke pihak otoritas kepolisian Melbourne dan setibanya di Tanah Air, membuat laporan polisi ke Polda Metro.
(mhd)