Pengawasan Lemah, Prostitusi Tumbuh Subur di Apartemen

Jum'at, 31 Januari 2020 - 07:18 WIB
Pengawasan Lemah, Prostitusi...
Pengawasan Lemah, Prostitusi Tumbuh Subur di Apartemen
A A A
JAKARTA - Praktik prostitusi online tumbuh subur di apartemen. Lemahnya pengawasan dan rendahnya harga sewa menjadi daya tarik tersendiri sehingga bisnis lendir tersebut semakin tak terbendung.

Kasus prostitusi online di Apartemen Kalibata City misalnya sudah seringkali diungkap jajaran kepolisian. Januari 2020 bahkan sudah tiga kasus ditemukan. Teranyar adalah kasus eksploitasi dan prostitusi anak. Korbannya masing-masing JO (15), AS (17), dan NA (15). Mereka dijual dengan tarif Rp350.000 sekali kencan. Jika tak mau melayani tamu, mereka disiksa secara sadis dan diperkosa sambil di rekam.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengungkapkan, korban JO mengalami penyiksaan fisik oleh para pelaku. Dia dipukul, digigit, bahkan ditelanjangi. “Korban diikat, dipukul, digigit, ditendang, ditonjok hidungnya, disundut rokok, ditelanjangi kemudian disetubuhi dan di videokan,” kata Bustoni kemarin.

Menurut dia, dua dari enam pelaku juga merupakan korban, yaitu AS dan NA. Pelaku melakukan penawaran melalui aplikasi Michat. Bastoni membeberkan peran masing-masing enam pelaku kasus prostitusi anak tersebut. AS (17) berperan memberikan minuman beralkohol dan ginseng. Dia juga yang merekam JO dalam kondisi telanjang dan memerintahkan MTG dan PTD (pelaku) untuk mengikat JO .“Dan, juga berperan sebagai menge lola hasil transaksi,” ucapnya. (Baca: Uang dan Bosan Tinggal dengan Orang Tua, Faktor Remaja Jadi PSK di Apartemen Kalibata)

Sementara pelaku ZMR berperan menjual AS pada November 2019 hingga terakhir pada 21 Januari 2020. Tersangka terakhir kasus prostitusi anak itu adalah NF (19). Dia menjual AS dan menggunakan hasil transaksi tersebut.

Dia mengatakan, mereka yang dieksploitasi dibayar dengan harga Rp350.000 sekali kencan. Dari penghasilan tersebut, korban menyetorkan Rp100.000 kepada para pelaku dan Rp50.000 calon. Sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar sewa apartemen. “Kemudian rata-rata korban ini dipaksa melayani minimal empat pria tiap harinya,” jelas Bustoni.

Dia menyebutkan, para korban tersebut melayani para pelanggan yang didapatkan dari aplikasi media sosial baik di dalam apartemennya maupun di luar. Awalnya korban diiming-imingi dengan suatu pekerjaan dan dijanjikan sejumlah uang. “Kenyataannya mereka dieksploitasi di media sosial, dipaksa, dilakukan penganiayaan dan sebagainya,” ungkapnya.

Bustoni mengaku, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih banyak mengingat kasus ini masih dalam ranah penyidikan. “Iya jadi memang banyak informasi atau keterangan dari korban maupun pelaku. Dalam hal ini, kita batasi karena ini masih proses penyidikan dalam ranah penyidikan,” tegasnya.

Belum lama ini jajaran Polres Depok menangkap seorang pemuda berinisial DP (19) dalam kasus prostitusi di apartemen kawasan Margonda. Pelaku yang berperan sebagai muncikari itu tega menjual temannya sendiri yang masih duduk dibangku SMA. DP menjual wanita yang masih duduk di bangku kelas XII SMA kepada temannya seharga Rp2 juta.

Direktur Eksekutif Lembaga Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai, lemahnya pengawasan dan rendahnya harga menjadi daya tarik pelaku untuk melakukan aksinya di apartemen. “Ini perlu perhatian khususnya kita semua, terutama pengelola apartemen, jangan seenaknya menyewakan kamar dengan orang lain,” kata Edi.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait menerangkan, kasus prostitusi anak di Apartemen Kalibata City merupakan kasus kali ketiga pada tahun ini. Hal ini mengindikasikan begitu besarnya ancaman terhadap anak-anak Indonesia. “Prostitusi online sebenarnya di Apartemen Kalibata itu bukan baru. Itu sudah ramai, di Polda Metro seringkali mengamankan itu. Ini ada apa sebenarnya?” ungkapnya.

Dengan pengungkapan kasus itu, dia melihat sudah saatnya bangsa Indonesia menyatakan perang terhadap itu. “Itu sedang menjadi fenomena yang perlu mendapat perhatian dan aksi nyata bagaimana kita memutus mata rantai perdagangan atau eksploitasi anak untuk tujuan seksual komersial itu,” tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4941 seconds (0.1#10.140)