Kios PKL Jakpreuner Sudirman-Thamrin Digilir per 3-6 Bulan

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:34 WIB
Kios PKL Jakpreuner...
Kios PKL Jakpreuner Sudirman-Thamrin Digilir per 3-6 Bulan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menempatkan pedagang kaki lima (PKL) Jakpreuner di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Nantinya, sebanyak 20 kios Jakpreuner tahap pertama akan digilir setiap tiga hingga enam bulan sekali.

Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan kurasi bersama tim Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia. Sedikitnya sudah ada 150 Jakpreuner yang sudah terdaftar untuk dikurasi.

"Pada tahap pertama itu akan ada 20 Jakpreuner," kata Ratu saat dihubungi, Selasa (28/1/2020). (Baca juga: PKL Jakpreuner Sudirman-Thamrin Diluncurkan 31 Januari 2020)

Menurut Ratu, terdapat 18 kios yang disediakan Perumda Pasar Jaya di delapan titik lokasi kawasan Sudirman-Thamrin. Di sisi Barat terdapat lima titik dan sisi Timur sebanyak tiga titik. Kemudian, dari 18 kios ada beberapa kios yang berukuran besar dan bisa diisi oleh 2-3 Jakpreuner.

Bagi para Jakpreuner yang sudah mendapatkan kios di Sudirman-Thamrin, nantinya akan dipindah dan digantikan dengan Jakpreuner lain yang sudah dikurasi. (Baca juga: Jelang Penempatan PKL di Trotoar Sudirman-Thamrin, DKI Lakukan Kurasi)

"Mereka nanti itu hanya menjual brand saja di sana (Sudirman-Thamrin). Kalau sudah terkenal ya pindah ke tempat lain dan digantikan dengan Jakpreuner lainnya yang sudah kami kurasi," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8033 seconds (0.1#10.140)