Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Dirut Baru Transjakarta

Senin, 27 Januari 2020 - 14:01 WIB
Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Dirut Baru Transjakarta
Ombudsman Dalami Dugaan Maladministrasi Dirut Baru Transjakarta
A A A
JAKARTA - Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho masih mendalami kasus dugaan maladministrasi terkait penunjukan Donny Andy S Saragih sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta menggantikan Agung Wicaksono.

“Kami sekarang proses pendalaman dugaan maladministrasi dalam penunjukan yang bersangkutan (sebagai Dirut PT Transportasi Jakarta),” kata Teguh ketika dikonfirmasi, Senin (27/1/2020). (Baca juga: Pengangkatan Dirut Baru Transjakarta Tuai Polemik)

Donny tersangkut kasus dugaan penipuan dengan nomor perkara 490/Pid.B/2018/PN Jkt.Pst yang disebut sudah inkrah dan tinggal menunggu eksekusi. “Untuk detailnya sedang dalam proses pemeriksaan kami. Setelah cukup lengkap akan kami sampaikan fakta-faktanya. Terpidana, sudah ada putusan,” ujarnya.

Teguh meminta Pemprov DKI memeriksa rekam jejak calon-calon pejabat baik di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun pimpinan BUMD. “Yang kami minta saat ini Pemprov DKI memeriksa track record yang bersangkutan dulu,” tambahnya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1687 seconds (0.1#10.140)