Sopir Masturbasi di Pinggir Jalan, Polisi Ringkus Pelaku di Bekasi

Minggu, 26 Januari 2020 - 14:32 WIB
Sopir Masturbasi di Pinggir Jalan, Polisi Ringkus Pelaku di Bekasi
Sopir Masturbasi di Pinggir Jalan, Polisi Ringkus Pelaku di Bekasi
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Selatan meringkus seorang pelaku yang melakukan masturbas i di dalam mobil, Jalan Gatot Subroto. Pelaku ditangkap di Jati Sampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bustomi Purnama pelaku yang diketahui berinisial JS adalah pria kelahiran tahun 1972 ditangkap atas laporan seorang wanita yang melihatnya melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Pelaku terbuti melakukan Tindak Pidana Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008," katanya di Jakarta, Minggu (26/1/2020).

Insiden ini bermula dari adanya laporan pada 23 Januari 2020 terkait seorang laki-laki yang mempertontonkan alat kelaminnya di dalam mobil Daihatsu Xenia di kawasan Jalan Gato Subroto, Jakarta Selatan.

"Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku JS berhasil ditangkap pada 26 Januari," ujarnya.

Dari pelaku petugas menyita satu Unit Mobil Xenia warna Abu-abu metalik berikut STNK dan Kunci Mobil. Kemudian kemeja cream dan celana panjang warna hijau tua, satu unit ponsel, KTP dan jam tangan milik pelaku.

"Pelaku masih kita periksa secara intensif di Polres Jakarta Selatan," tukasnya. (Baca Juga: Viral Pengemudi Mobil Masturbasi di Pinggir Jalan, Polres Jaksel Lakukan Penyelidikan(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7193 seconds (0.1#10.140)