Jalan Ditutup Pagar, Warga Kembangan Keluhkan Evakuasi Banjir Terhambat
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah warga Puri Kembangan, Jakarta Barat mengeluhkan adanya pemagaran di Jalan Kembang Elok, Kembangan, Jakarta Barat yang dilakukan sekelompok warga di kompleks itu. Sebab pemagaran selain menghambat lalu lintas juga menghambat evakuasi saat banjir lalu.
Selain itu, ancaman kecelakaan kerap terjadi lantaran akses jalan terbatas."Coba Anda bayangkan jalanan yang semestinya ada empat lajur menjadi hanya dua lajur," kata Sudarminto (60), warga sekitar di lokasi, Selasa (21/1/2020).
Sudarminto yang lokasinya berada tepat di samping pagar ini mengakui keberadaan pagar mengganggu arus lalu lintas. Bahkan dalam dua pekan terakhir, dua kecelakaan terjadi lantaran luas jalan berkurang.
Pantauan di lokasi, jalanan itu kini terbatas dari empat ruas lajur utama yang berada di kawasan itu, pagar itu membelah dua wilayah, yakni RT 08 dengan RT 03 dan RT 05. Di lokasi itu, RT 08 di pagar dengan ketinggian dua meter sepanjang 200 meter.
Pagar berwarna hitam dan hijau itu ditempat di tengah separator jalan. Imbasnya jalan yang semestinya menjadi akses dari jalan puri kembangan menuju komplek terbatas. Tamu yang kemudian menuju di lingkungan RT 08 terpaksa harus melewati akses dari satpam. Mereka lantas melarang sejumlah tamu di jalan itu.
Termasuk saat banjir yang melanda kawasan itu awal tahun lalu. Pagar yang tak dibuka membuat warga kesulitan melakukan evakuasi lantaran pagar ditutup.
"Jadi waktu itu akses evakuasi menjadi terbatas," keluhnya.
Ketua RW 12 Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Subur mengakui bila jalanan itu merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) sejak tahun 1980-an. Pemagaran, lanjut Subur dilakukan sejak tahun 2003, jalanan itu di pagar sebelum akhirnya di buka tahun 2010 lalu. “Tapi enggak lama kemudian di tutup kembali," ujarnya.
Usai penutupan itu, lanjut Subur, gejolak muncul. Sejumlah warga lantas kecewa dengan penutupan pagar itu. Buka tutup pagar kerap dilakukan namun tak kurang dari sehari."Misalnya hari ini buka, besok ditutup," ucap Subur.
Terkait hal itu, Subur telah berkoordinasi dengan Lurah Kembangan Selatan dan melakukan mediasi terhadap tiga RT di kawasan itu. Hasilnya kedua pihak sepakat untuk membuka pagar itu. "Tapi praktiknya enggak begitu," ujar Subur.
Karena tak ada hasil, Subur mengakui pihaknya telah mengajukan hal itu ke Pemkot Jakarta Barat. Mediasi dilakukan sejak 18 Desember 2019 lalu dan 21 Januari 2020."Nah ini yang ke dua. Saat pertama, saya diminta untuk mediasi dulu. Diharapkan kasus ini tak berlarut-larut," ucapnya.
Assisten Ekbang Pemkot Jakarta Barat, Freddy mengatakan akan membuka pagar di kawasan RT 08/12, Kembangan, Jakarta Barat berdasarkan hasil rapat kedua dalam mediasi itu."Per 1 Februari nanti kita buka," ucap Assisten Ekbang Jakarta Barat, Freddy, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, ancaman kecelakaan kerap terjadi lantaran akses jalan terbatas."Coba Anda bayangkan jalanan yang semestinya ada empat lajur menjadi hanya dua lajur," kata Sudarminto (60), warga sekitar di lokasi, Selasa (21/1/2020).
Sudarminto yang lokasinya berada tepat di samping pagar ini mengakui keberadaan pagar mengganggu arus lalu lintas. Bahkan dalam dua pekan terakhir, dua kecelakaan terjadi lantaran luas jalan berkurang.
Pantauan di lokasi, jalanan itu kini terbatas dari empat ruas lajur utama yang berada di kawasan itu, pagar itu membelah dua wilayah, yakni RT 08 dengan RT 03 dan RT 05. Di lokasi itu, RT 08 di pagar dengan ketinggian dua meter sepanjang 200 meter.
Pagar berwarna hitam dan hijau itu ditempat di tengah separator jalan. Imbasnya jalan yang semestinya menjadi akses dari jalan puri kembangan menuju komplek terbatas. Tamu yang kemudian menuju di lingkungan RT 08 terpaksa harus melewati akses dari satpam. Mereka lantas melarang sejumlah tamu di jalan itu.
Termasuk saat banjir yang melanda kawasan itu awal tahun lalu. Pagar yang tak dibuka membuat warga kesulitan melakukan evakuasi lantaran pagar ditutup.
"Jadi waktu itu akses evakuasi menjadi terbatas," keluhnya.
Ketua RW 12 Kembangan Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Subur mengakui bila jalanan itu merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) sejak tahun 1980-an. Pemagaran, lanjut Subur dilakukan sejak tahun 2003, jalanan itu di pagar sebelum akhirnya di buka tahun 2010 lalu. “Tapi enggak lama kemudian di tutup kembali," ujarnya.
Usai penutupan itu, lanjut Subur, gejolak muncul. Sejumlah warga lantas kecewa dengan penutupan pagar itu. Buka tutup pagar kerap dilakukan namun tak kurang dari sehari."Misalnya hari ini buka, besok ditutup," ucap Subur.
Terkait hal itu, Subur telah berkoordinasi dengan Lurah Kembangan Selatan dan melakukan mediasi terhadap tiga RT di kawasan itu. Hasilnya kedua pihak sepakat untuk membuka pagar itu. "Tapi praktiknya enggak begitu," ujar Subur.
Karena tak ada hasil, Subur mengakui pihaknya telah mengajukan hal itu ke Pemkot Jakarta Barat. Mediasi dilakukan sejak 18 Desember 2019 lalu dan 21 Januari 2020."Nah ini yang ke dua. Saat pertama, saya diminta untuk mediasi dulu. Diharapkan kasus ini tak berlarut-larut," ucapnya.
Assisten Ekbang Pemkot Jakarta Barat, Freddy mengatakan akan membuka pagar di kawasan RT 08/12, Kembangan, Jakarta Barat berdasarkan hasil rapat kedua dalam mediasi itu."Per 1 Februari nanti kita buka," ucap Assisten Ekbang Jakarta Barat, Freddy, Selasa (21/1/2020).
(whb)