Polisi Belum Simpulkan Tindak Pidana pada Kasus Gedung Ambruk di Slipi

Minggu, 19 Januari 2020 - 20:35 WIB
Polisi Belum Simpulkan...
Polisi Belum Simpulkan Tindak Pidana pada Kasus Gedung Ambruk di Slipi
A A A
JAKARTA - Hingga kini polisi masih mendalami kasus robohnya gedung di kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Maka itu, polisi belum menyimpulkan ada atau tidaknya unsur pidana pada kasus tersebut. "Kami masih menunggu hasil Puslabfor Polri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (19/1/2020).

Dia juga tidak dapat memastikan hasil Puslabfor Polri bakal keluar hingga kapan. "Ada dua item (yang ditunggu dari hasil Puslabfor) yakni bagaimana kekuatan besi yang sudah diambil tim dan juga campuran cornya," katanya. (Baca juga: Evakuasi Puing Gedung Roboh di Slipi Mulai Hari Ini)

Terkait saksi-saksi, polisi telah memeriksanya termasuk saksi dari Dinas Tata Ruang dan Dinas Perpajakan DKI Jakarta. Sayangnya, dia enggan membeberkan hasil keterangan dari dinas tersebut. "Kalau memang belum lengkap atau dibutuhkan lagi kita panggil lagi saksi lainnya," ujar Yusri.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7241 seconds (0.1#10.140)