Novel Bamukmin Akan Laporkan Balik Dewi Tanjung ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) siap untuk mendampingi massa aksi bela Anies yang dilaporkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Polda Metro Jaya atas dugaan anarkis saat melakukan unjuk rasa di Balai Kota pada Selasa, 14 Januari 2020 lalu.
"Saya sebagai advokat juga teman-teman advokat siap untuk mendampingi emak-emak militan pendukung Anies," ungkap Sekjen Korlabi, Novel Bamukmin kepada SINDOnews, Jumat (17/1/2020). (Baca: Hindari Bentrok, Polisi Sekat Kubu Pro dan Kontra Anies)
Novel mengatakan, akan melaporkan balik Dewi Tanjung atas pencemaran nama baik."Kita siap juga melakukan laporan balik kepada Dewi Tanjung atas dugaan melakukan pencemaran nama baik, hoaks dan provokator," ujar Novel.
Menurut Novel, apa yang dilakukan Dewi Tanjung dan Abu Janda sudah merusak kerukunan antarsesama masyarakat, khususnya di Jakarta. Sebab, kata dia, turunnya massa aksi menuntut Anies mundur dari jabatannya karena dianggap gagal membereskan persoalan banjir merupakan suatu tuduhan yang tidak berlandaskan fakta serta ada tindakan sentimen personal kepada Anies.
"Jelas membuat kegaduhan di depan umum dan melanggar Pasal 14 UU No 1 Tahun1946," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, dua massa aksi berbeda kepentingan menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020) siang.
Kelompok pertama menuntut Anies mundur dari posisi Gubernur DKI Jakarta karena dianggap gagal dalam membenahi persoalan banjir di Jakarta. Adapun kelompok ini diisi oleh korban banjir dan dinahkodai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung dan aktivis Permadi Arya (Abu Janda).
Kelompok kedua yakni para simpatisan Anies, seperti anggota DPD dari DKI Jakarta, Fahira Idris dan ormas Bang Japar yang hendak menjaga dan mengawal sang Gubernur dari rongrongan orang-orang yang dengki terhadap mantan menteri pendidikan itu.
"Saya sebagai advokat juga teman-teman advokat siap untuk mendampingi emak-emak militan pendukung Anies," ungkap Sekjen Korlabi, Novel Bamukmin kepada SINDOnews, Jumat (17/1/2020). (Baca: Hindari Bentrok, Polisi Sekat Kubu Pro dan Kontra Anies)
Novel mengatakan, akan melaporkan balik Dewi Tanjung atas pencemaran nama baik."Kita siap juga melakukan laporan balik kepada Dewi Tanjung atas dugaan melakukan pencemaran nama baik, hoaks dan provokator," ujar Novel.
Menurut Novel, apa yang dilakukan Dewi Tanjung dan Abu Janda sudah merusak kerukunan antarsesama masyarakat, khususnya di Jakarta. Sebab, kata dia, turunnya massa aksi menuntut Anies mundur dari jabatannya karena dianggap gagal membereskan persoalan banjir merupakan suatu tuduhan yang tidak berlandaskan fakta serta ada tindakan sentimen personal kepada Anies.
"Jelas membuat kegaduhan di depan umum dan melanggar Pasal 14 UU No 1 Tahun1946," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, dua massa aksi berbeda kepentingan menggelar demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020) siang.
Kelompok pertama menuntut Anies mundur dari posisi Gubernur DKI Jakarta karena dianggap gagal dalam membenahi persoalan banjir di Jakarta. Adapun kelompok ini diisi oleh korban banjir dan dinahkodai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung dan aktivis Permadi Arya (Abu Janda).
Kelompok kedua yakni para simpatisan Anies, seperti anggota DPD dari DKI Jakarta, Fahira Idris dan ormas Bang Japar yang hendak menjaga dan mengawal sang Gubernur dari rongrongan orang-orang yang dengki terhadap mantan menteri pendidikan itu.
(whb)