Ditlantas Tambah Personel Pemantau ETLE Motor
A
A
A
JAKARTA - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik segera diterapkan untuk sepeda motor awal Februari 2020. Demi memaksimalkan penindakan, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana menambah kekuatan personel pemantau.
“Kemungkinan ditambah mengingat motor jauh lebih banyak dari mobil,” kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Jumat (17/1/2020).
Pemotor yang melintas di Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat, tidak bisa lagi seenaknya melanggar aturan lalu lintas. Jika selama ini pengendara motor lolos-lolos saja dari denda tilang sepanjang tidak tepergok polisi, sekarang tidak bisa lagi. Akhir Januari 2020 denda tilang berbasis elektronik efektif berlaku di Jalan MH Thamrin-Sudirman.
Fahri mengatakan, ada tiga tim yang berjaga selama 24 jam. Satu tim ini terdiri dari 12 orang yang memantau melalui layar monitor Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya. (Baca juga: Penerapan ETLE bagi Roda Dua untuk Berikan Efek Jera ke Pelanggar)
Terkait ETLE yang diterapkan untuk motor, dia akan menambah lima orang setiap timnya. Dengan demikian, petugas di lapangan berkurang seiring penambahan petugas di kantor. “Bila dilihat beberapa ruas jalan sangat efektif untuk ETLE. Dan tidak perlu lagi polisi di lapangan nanti polisi akan banyak di back office,” ungkap Fahri.
Sekalipun ada penambahan petugas, dia memastikan itu tidak mengurangi kualitas pengaturan lalu lintas di jalan. Sebab, penurunan dan penempatan petugas di lapangan bisa dilakukan bila dalam posisi membutuhkan. “Belum lagi nanti kami akan dibantu teman-teman Dinas Perhubungan (Dishub),” katanya.
“Kemungkinan ditambah mengingat motor jauh lebih banyak dari mobil,” kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Jumat (17/1/2020).
Pemotor yang melintas di Jalan MH Thamrin-Sudirman, Jakarta Pusat, tidak bisa lagi seenaknya melanggar aturan lalu lintas. Jika selama ini pengendara motor lolos-lolos saja dari denda tilang sepanjang tidak tepergok polisi, sekarang tidak bisa lagi. Akhir Januari 2020 denda tilang berbasis elektronik efektif berlaku di Jalan MH Thamrin-Sudirman.
Fahri mengatakan, ada tiga tim yang berjaga selama 24 jam. Satu tim ini terdiri dari 12 orang yang memantau melalui layar monitor Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya. (Baca juga: Penerapan ETLE bagi Roda Dua untuk Berikan Efek Jera ke Pelanggar)
Terkait ETLE yang diterapkan untuk motor, dia akan menambah lima orang setiap timnya. Dengan demikian, petugas di lapangan berkurang seiring penambahan petugas di kantor. “Bila dilihat beberapa ruas jalan sangat efektif untuk ETLE. Dan tidak perlu lagi polisi di lapangan nanti polisi akan banyak di back office,” ungkap Fahri.
Sekalipun ada penambahan petugas, dia memastikan itu tidak mengurangi kualitas pengaturan lalu lintas di jalan. Sebab, penurunan dan penempatan petugas di lapangan bisa dilakukan bila dalam posisi membutuhkan. “Belum lagi nanti kami akan dibantu teman-teman Dinas Perhubungan (Dishub),” katanya.
(jon)