Koran SINDO Soroti Rencana Polda Terapkan Tilang Elektronik Sepeda Motor

Kamis, 16 Januari 2020 - 05:22 WIB
Koran SINDO Soroti Rencana...
Koran SINDO Soroti Rencana Polda Terapkan Tilang Elektronik Sepeda Motor
A A A
JAKARTA - Pada Kamis (16/1/2020) ini, Koran SINDO menyoroti rencana Polda Metro Jaya yang akan menerapkan tilang elektronik terhadap sepeda motor. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi jumlah pelanggaran yang saat ini didominasi sepeda motor.

Rencana ini dibarengi dengan upaya Polda Metro Jaya yang akan menambah jumlah kamera ETLE disejumlah titik. Namun untuk sementara, pemberlakuan tilang elektronik ini akan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman.

Tilang elektronik khusus untuk sepeda motor ini sebenarnya menyusul aturan serupa yang sejak 1 November 2018 diterapkan hanya untuk mobil. Pada 1 Juli 2019, penerapan tilang elektronik semakin dimatangkan karena ada tambahan CCTV baru yang berteknologi lebih canggih.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengakui sebelumnya mengalami kesulitan untuk merekam pelat nomor para pelanggar sepeda motor.

Namun saat ini kamera baru dengan fitur canggih sudah dipasang sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran bisa kembali tertangkap kamera. “Bila sebelumnya hanya mobil, sekarang semua kendaraan yang melakukan pelanggaran akan segera kita tindak,” katanya.

Berdasarkan data Statistik Transportasi DKI Jakarta, jumlah sepeda motor di Jakarta pada 2012 mencapai 10,82 juta unit. Angka ini terus meningkat menjadi 13,3 juta unit pada 2016. Dengan rerata pertumbuhan 5,3% per tahun jumlah sepeda motor diperkirakan mencapai 14 juta unit pada 2017 dan 14,74 juta unit pada 2018.

Pengamat transportasi Dharmaningtyas menyambut baik penerapan ETLE untuk sepeda motor. Namun dia meminta penindakan tidak anget-anget tai ayam atau hanya sesaat. “Harus konsisten dan tidak lancar di awal, tapi kemudian melemah,” katanya.

Ketua Institusi Studi Transportasi itu menambahkan, ETLE sudah sewajarnya diterapkan terhadap sepeda motor. Sebab hal ini untuk memperlihatkan sama rata bagi pengendara yang melanggar. Termasuk mengenai tindakan tilang, Dharmaningtyas yakin pelanggar motor jauh lebih banyak. Karenanya, petugas yang menindak maupun yang monitoring dibutuhkan lebih banyak.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2049 seconds (0.1#10.140)