Akhir Januari, Pengendara Sepeda Motor Bakal Ditilang ETLE

Rabu, 15 Januari 2020 - 15:42 WIB
Akhir Januari, Pengendara...
Akhir Januari, Pengendara Sepeda Motor Bakal Ditilang ETLE
A A A
JAKARTA - Mulai akhir Januari 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan tilang melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin. Walaupun sebelumnya kesulitan untuk menilang motor, namun saat ini kamera sudah disesuaikan sehingga bisa melakukan tilang ETLE.

"Bila sebelumnya hanya mobil, sekarang semua kendaraan yang melakukan pelanggaran akan segera kita tindak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Yusuf mengatakan, pihaknya juga telah melakukan uji coba untuk men-capture sepeda motor yang melakukan pelanggaran. Hasilnya, dari 100 pelanggaran yang tercapture hampir 80 persen yang melakukan pelanggara adalah sepeda motor.

Seperti diketahui, selama ini pelanggaran di Jalan Ibu Kota didominasi oleh sepeda motor. Tercatat hampir 70 persen pelanggaran yang terjadi disebabkan oleh pengendara sepeda motor. (Baca Juga: Tilang ETLE Baru Berlaku untuk Mobil dan Motor Berpelat Nomor B
Sementara, dari data yang diambil dalam Operasi Zebra terakhir pada bulan Desember 2019 tercatat mengalami peningkatan jumlah pelanggaran.

Sementara itu, Kasubdit Bingakum Direktorat Lalulintas Polda Mettro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, sebanyak 117.895 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua dikenai sanksi tilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 110.058 kendaraan ditilang, dengan persentase kenaikan sebesar 7 persen.

"Sebanyak 20.457 pengendara juga dikenai sanksi teguran. Jumlah itu meningkat sebesar 15 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Fahri. (Baca Juga: Dua Jam Operasi Zebra Jaya, Ratusan Pengendara Ditilang
Pemotor menjadi pelanggar lalu lintas terbanyak dengan catatan sebanyak 85.359 pelanggar. Sementara itu, pelanggar terbanyak kedua adalah 25.159 pelanggar. Adapun jenis pelanggaran terbanyak adalah pengendara roda dua yang melawan arus dengan 26.075 pelanggar.

"Untuk pengendara roda empat, jenis pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah tidak membawa atau memiliki SIM. Jumlahnya 5.129 pelanggar," ungkapnya.

Operasi Zebra Jaya digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas. Sementara, untuk persiapan kamera ETLE baru Fahri menegaskan, penindakan sepeda motor juga akan diterapkan di lokasi baru tersebut.

"Nanti untuk lokasi baru sudah bisa langsung diterapkan penindakan sepeda motornya," katanya.

Sekarang ini, pihaknya masih menyelesaikan pemasangan instalasi kamera mulai dari tiang dan koneksi dengan command centre yang berada di Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Statistik Transportasi DKI Jakarta 2018, mobil penumpang mencatat pertumbuhan tertinggi 6,48 persen per tahun pada periode 2012-2016. Pada 2012 jumlah mobil penumpang di Jakarta sebanyak 2,74 juta unit sedangkan pada 2016 bertambah menjadi 3,52 juta unit.

Jika diasumsikan pertumbuhan mobil penumpang masih sama, jumlah mobil penumpang di Jakarta pada 2017 mencapai 3,75 juta unit dan 2018 menjadi 3,99 juta unit. Jumlah sepeda motor di Jakarta pada 2012 mencapai 10,82 juta unit. Angka ini terus meningkat menjadi 13,3 juta unit pada 2016. Dengan rerata pertumbuhan 5,3 persen per tahun, jumlah sepeda motor diperkirakan mencapai 14 juta unit pada 2017 dan 14,74 juta unit pada 2018.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)