Polisi Ringkus 2 Jambret yang Bacok Korban Saat Tolong Banjir
A
A
A
JAKARTA - Polisi meringkus dua kawanan pelaku pembacokan masing-masing TAP (24) dan TAS (18) yang juga menjambret handphone korban saat menolong korban banjir di Jalan Sultan Hasanudin, Tambun, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 11 Januari 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jayam Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa bermula saat kedua pelaku mengambil paksa handphone korban.
"Saat itu korban menolong orang kebanjiran, lalu berdiri di pinggir jalan dan datang dua pelaku menghampiri sambil mengacungkan celurit, kemudian salah satu pelaku merampas HP milik korban," ujar Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Dia menuturkan saat setelah mendapatkan barang rampasannya, pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepada motor. Melihat pelaku melarikan diri, korban meminta tolong kepada warga di sekitar tempat kejadian.
"Korban mengejar pelaku sambil teriak jambret dam sempat juga gulat dengan pelaku," kata Yusri.
Pelaku yang panik membacok korban dengan celurit, akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala. Anggota polisi yang tengah berjaga di lokasi banjir mendengar suara korban kemudian langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku.
"Saat itu anggota piket reskrim siaga banjir melewati TKP, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek diproses lebih lanjut," ucapnya.
Akibat perbuatan keduanya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Sementara itu, korban saat ini masih dirawat di RSUD Kota Bekasi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jayam Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa bermula saat kedua pelaku mengambil paksa handphone korban.
"Saat itu korban menolong orang kebanjiran, lalu berdiri di pinggir jalan dan datang dua pelaku menghampiri sambil mengacungkan celurit, kemudian salah satu pelaku merampas HP milik korban," ujar Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Dia menuturkan saat setelah mendapatkan barang rampasannya, pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepada motor. Melihat pelaku melarikan diri, korban meminta tolong kepada warga di sekitar tempat kejadian.
"Korban mengejar pelaku sambil teriak jambret dam sempat juga gulat dengan pelaku," kata Yusri.
Pelaku yang panik membacok korban dengan celurit, akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala. Anggota polisi yang tengah berjaga di lokasi banjir mendengar suara korban kemudian langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku.
"Saat itu anggota piket reskrim siaga banjir melewati TKP, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek diproses lebih lanjut," ucapnya.
Akibat perbuatan keduanya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Sementara itu, korban saat ini masih dirawat di RSUD Kota Bekasi.
(kri)