DPRD Bekasi Belum Tahu Penggunaan Dana Rehabilitasi Sekolah Rp9,9 Miliar

Minggu, 12 Januari 2020 - 13:17 WIB
DPRD Bekasi Belum Tahu Penggunaan Dana Rehabilitasi Sekolah Rp9,9 Miliar
DPRD Bekasi Belum Tahu Penggunaan Dana Rehabilitasi Sekolah Rp9,9 Miliar
A A A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hingga kini belum mengetahui dana tak terduga yang digunakan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi senilai Rp9,9 miliar. Dana tersebut untuk merehabilitasi sekolah negeri dan swasta yang terdampak banjir.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, mengungkapkan, sejauh ini pihaknya baru mengetahui dana tak terduga yang dikucurkan Pemkot Bekasi sebesar Rp6,7 miliar. Dana itu dari pos anggaran BPBD sebesar Rp723 juta, Dinas Sosial Rp1,9 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran Rp1 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp1,3 miliar, dan Dinas Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Rp1,7 miliar.

Adapun Disdik hingga kini belum memunculkan alokasi dana. Namun, belakangan Disdik tiba-tiba menyampaikan akan menggelontorkan dana tak terduga dalam jumlah besar. ”Disdik belum menyampaikan RKA tekait dana tak terduga tanggap darurat. Bagaimana Dewan bisa mengawasi, kami tidak dilibatkan,” ujarnya, Minggu (12/1/2020).

Sardi tidak terlalu mempersoalkan meski Komisi IV tidak dilibatkan dalam penganggaran tersebut. Hanya saja, kata Sardi, Disdik harus bisa mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran tersebut. ”Belum ada rapat terkait biaya tak terduga tersebut. Apalagi mau dibelanjakan mebeuleir,” tegasnya. (Baca juga: Rehabilitasi Sekolah Pascabanjir, Pemkot Bekasi Kucurkan Rp9,9 Miliar)

Sardi juga mempertanyakan sekolah mana saja yang akan menjadi sasaran dana tak terduka tersebut. Sebab, hingga kini data valid sekolah yang terdampak banjir saja tidak ada. Karenanya, pihaknya membiarkan Disdik untuk bertanggung jawab terkait biaya tak terduga tersebut. ”Karena kami tidak diberitahu rincianya, biarkan mereka yang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Politikus PKS ini menyesalkan langkah yang kurang aktif dalam membangun komunikasi dengan Komisi IV sebagai mitra kerja mengenai rencana rehabilitasi sekolah terdampak banjir. Untuk itu, eksekutif harus memberikan informasi agar DPRD dapat mengawasi implementasi penggunaan anggarannya.

”DPRD belum pernah diberikan draft terkait penggunaan anggaran tersebut. Padahal pascabanjir Disdik Kota Bekasi mencatat adanya kerugian,” bebernya. (Baca juga: Wilayah Terparah Diterjang Banjir, Warga Bekasi Paling Banyak Mengungsi)

Dengan adanya anggaran terduga tersebut, pihaknya akan terus mengawasi dan memanggil jajaran Didisk untuk mempertanyakan detail penggunaan anggaran tersebut.

Diketahui, Disdik Kota Bekasi mengucurkan anggaran sebesar Rp9,9 miliar untuk rehabilitasi ratusan sekolah pascabanjir melanda Kota Bekasi pada awal tahun 2020. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk perbaikan maupun pemberian sarana dan prasarana bagi ratusan sekolah yang terendam banjir.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6704 seconds (0.1#10.140)