ART Penganiaya Anak Majikan Jalani Tes Kejiwaan
A
A
A
JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART), Noviana, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya di Jakarta Barat menjalani tes kejiwaan.
"Sampai saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan konseling kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).
Menurut dia, konseling kejiwaan pada ART yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya itu dilakukan oleh psikolog. Hal itu untuk memastikan ada tidaknya gangguan kejiwaan pada pelaku.
Maka itu, tambahnya, polisi belum menyimpulkan apakah pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan atau tidak saat melakukan perbuataan penganiayaannya tersebut. Adapun pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan selama tiga hari ini dan dilakukan sesuai prosedur yang ada.
"Sementara pelaku ini kita cek kejiwaan karena memang nanti normal atau tidaknya, kita tunggu hasilnya. Namun, proses (hukum) tetap berjalan dan sudah dilakukan penahanan," tuturnya.
"Sampai saat ini tersangka dilakukan pemeriksaan konseling kejiwaan di RS Polri, Kramat Jati," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).
Menurut dia, konseling kejiwaan pada ART yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak majikannya itu dilakukan oleh psikolog. Hal itu untuk memastikan ada tidaknya gangguan kejiwaan pada pelaku.
Maka itu, tambahnya, polisi belum menyimpulkan apakah pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan atau tidak saat melakukan perbuataan penganiayaannya tersebut. Adapun pemeriksaan kejiwaan itu dilakukan selama tiga hari ini dan dilakukan sesuai prosedur yang ada.
"Sementara pelaku ini kita cek kejiwaan karena memang nanti normal atau tidaknya, kita tunggu hasilnya. Namun, proses (hukum) tetap berjalan dan sudah dilakukan penahanan," tuturnya.
(wib)