Kondisi Permukiman di Bantaran Kali Cakung Memprihatinkan
A
A
A
JAKARTA - Permukiman semi permananen di bantaran Kali Cakung, Kelurahan Cakung Barat, Jakarta Timur memprihatinkan karena hampir roboh setelah diterjang arus saat terjadi banjir pada Rabu 1 Januari 2020 lalu.
Pantauan SINDOnews di lokasi, bangunan itu berdiri di lahan daerah aliran sungai. Tepatnya berada di bantaran Kali Cakung yang memisahkan wilayah Kelurahan Cakung dan Cakung Barat.
Lurah Cakung Barat, Ridwan Dulhadi mengatakan, pihaknya tengah menanyakan surat kepemilikan izin bangunan kepada pemilik bangunan itu.
Menurutnya, meski masyarakat mengetahui terkait adanya larangan mendirikan bangunan di pinggir kali, namun tetap saja hal itu dilakukan dan seolah sengaja tanpa adanya rasa jera. "Tadi saya udah panggil pemiliknya, kami minta cepat dikosongkan jika tak ada surat izin mendirikan bangunan," ujarnya.
Atas kondisi bangunan yang terlihat sudah miring itu, Ridwan meminta untuk segera dibongkar, mengingat cuaca tergolong belum stabil. Sehingga, kata dia dapat membahayakan keselematan dan dapat membuat kali jadi tersumbat akibat reruntuhan puing bangunan. "Khawatir roboh terus puingnya jatuh semua ke kali, yang mau tanggung jawab siapa?," tuturnya.
Terakhir Ridwan menyatakan, jika bangunan semi permanen itu tak kunjung ditertibkan, maka pihaknya dibantu dengan PPSU setempat akan mengosongkan bangunan semi permanen yang hampir roboh.
"Jika pemilik belum memperbaiki, maka kami yang bantu kosongkan biar engga ada bangunan di pinggir kali ini. Kita sudah antisipasi kepada pemilik bangunan agar tidak bangun di bantaran kali. Tapi kalau dia maksa, dan roboh lagi itu tanggung jawab mereka," tukasnya.
Pantauan SINDOnews di lokasi, bangunan itu berdiri di lahan daerah aliran sungai. Tepatnya berada di bantaran Kali Cakung yang memisahkan wilayah Kelurahan Cakung dan Cakung Barat.
Lurah Cakung Barat, Ridwan Dulhadi mengatakan, pihaknya tengah menanyakan surat kepemilikan izin bangunan kepada pemilik bangunan itu.
Menurutnya, meski masyarakat mengetahui terkait adanya larangan mendirikan bangunan di pinggir kali, namun tetap saja hal itu dilakukan dan seolah sengaja tanpa adanya rasa jera. "Tadi saya udah panggil pemiliknya, kami minta cepat dikosongkan jika tak ada surat izin mendirikan bangunan," ujarnya.
Atas kondisi bangunan yang terlihat sudah miring itu, Ridwan meminta untuk segera dibongkar, mengingat cuaca tergolong belum stabil. Sehingga, kata dia dapat membahayakan keselematan dan dapat membuat kali jadi tersumbat akibat reruntuhan puing bangunan. "Khawatir roboh terus puingnya jatuh semua ke kali, yang mau tanggung jawab siapa?," tuturnya.
Terakhir Ridwan menyatakan, jika bangunan semi permanen itu tak kunjung ditertibkan, maka pihaknya dibantu dengan PPSU setempat akan mengosongkan bangunan semi permanen yang hampir roboh.
"Jika pemilik belum memperbaiki, maka kami yang bantu kosongkan biar engga ada bangunan di pinggir kali ini. Kita sudah antisipasi kepada pemilik bangunan agar tidak bangun di bantaran kali. Tapi kalau dia maksa, dan roboh lagi itu tanggung jawab mereka," tukasnya.
(cip)