Lengkapi Penyidikan, Atlet MMA One Serahkan Bukti ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Atlet bela diri MMA One Champhionship, Sunoto kembali membeberkan bukti atas dugaan penipuan dirinya oleh anak Almarhum Alex Kumara, Adri Andika Kumara. Penyerahan bukti yang merupakan klarifikasi itu dilakukan Sunoto di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020) siang.
"Tadi kami dipanggil untuk klarifikasi atas laporan kami di Resmob Polres Jakarta Pusat," kata Kuasa Hukum Sunoto, Rian Hidayat kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).
Dalam klarifikasi yang dilakukan Polres Jakarta Pusat , dia menjelaskan, mengenai detail landasan dan bukti yang menjadi alasan pihaknya melaporkan Adri tentang penipuan.
"Nah nanti polisi akan mendalami laporan dan bukti bukti serta memanggil siapa terlebih dahulu," ujarnya. (Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Atlet Bela Diri MMA One Tarkait Penipuan
Dalam kesempatan ini, Sunoto mengatakan, dalam pemeriksaan itu, dirinya dan kuasa hukum mendapatkan sekitar 17 pertanyaan soal dugaan pelaporan itu.
Meskipun hingga kini kasusnya ditangani polisi, namun Sunoto menegaskan Adri belum menunjukan itikad baiknya. "Sampai sekarang dia belum menghubungi saya," ucap Sunoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bila kasus Sunoto telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Atlet bela diri MMA One Champhionship, Sunoto, melaporkan anak almarhum Alex Kumara, Adri Andika Kumara, terkait kasus dugaan penipuan. Adri disebut mengambil uang royalti Sunoto dan memalsukan tanda tangannya.
Laporan itu teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/8086/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, pelapor atas nama pengacara Sunoto, Rian Hidayat dan terlapor Adri Andika Kumara. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 378 tentang Penipuan.
"Tadi kami dipanggil untuk klarifikasi atas laporan kami di Resmob Polres Jakarta Pusat," kata Kuasa Hukum Sunoto, Rian Hidayat kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).
Dalam klarifikasi yang dilakukan Polres Jakarta Pusat , dia menjelaskan, mengenai detail landasan dan bukti yang menjadi alasan pihaknya melaporkan Adri tentang penipuan.
"Nah nanti polisi akan mendalami laporan dan bukti bukti serta memanggil siapa terlebih dahulu," ujarnya. (Baca Juga: Polisi Dalami Laporan Atlet Bela Diri MMA One Tarkait Penipuan
Dalam kesempatan ini, Sunoto mengatakan, dalam pemeriksaan itu, dirinya dan kuasa hukum mendapatkan sekitar 17 pertanyaan soal dugaan pelaporan itu.
Meskipun hingga kini kasusnya ditangani polisi, namun Sunoto menegaskan Adri belum menunjukan itikad baiknya. "Sampai sekarang dia belum menghubungi saya," ucap Sunoto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bila kasus Sunoto telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Atlet bela diri MMA One Champhionship, Sunoto, melaporkan anak almarhum Alex Kumara, Adri Andika Kumara, terkait kasus dugaan penipuan. Adri disebut mengambil uang royalti Sunoto dan memalsukan tanda tangannya.
Laporan itu teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/8086/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, pelapor atas nama pengacara Sunoto, Rian Hidayat dan terlapor Adri Andika Kumara. Pasal yang disangkakan, yakni Pasal 378 tentang Penipuan.
(mhd)