Polisi Dalami Laporan Atlet Bela Diri MMA One Tarkait Penipuan

Jum'at, 13 Desember 2019 - 22:34 WIB
Polisi Dalami Laporan...
Polisi Dalami Laporan Atlet Bela Diri MMA One Tarkait Penipuan
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh atlet bela diri MMA One Champhionship, Sunoto. Atlet bela diri ini melaporkan anak almarhum Alex Kumara, Adri Andika Kumara ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/8086/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

"Ini sedang kita dalami, sudah 3 saksi kita ambil keterangan, pelapor juga sudah dimintai keterangan," kata Kabid Humas Polds Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/12/2019).

Polisi, tambahnya, masih mendalami dahulu terkait laporan tersebut. Bila sudah, kata dia, polisi bakal melakukan gelar perkara guna menentukan nasib laporan tersebut. Itu dilakukan untuk mengetahui apakah unsur pidana penipuan itu terpenuhi. "Bukti-buktinya masih dikumpulkan saat ini," katanya.

Yusri menjelaskan, Sunoto melaporkan Adri Andika Kumara lantaran terlapor disebut mengambil uang royalti pelapor dan memalsukan tanda tangannya. Saat ini, polisi bakal menganalisis laporan itu dan mendalaminya lebih lanjut.

"Jadi kronologisnya itu pelapor pernah diajak ikut kegiatan bakti sosial. Disitu disepakati ada pembayaran, tapi saat pembayarannya sudah dilakukan, pembayarannya tak sampai ke rekening pelapor," tuturnya. (Baca Juga: Ditipu Rekan Kerja, Atlet Bela Diri MMA One Lapor Polisi
Menurutnya, pihak Event Organizer (EO) kegiatan itu sudah melakukan pembayaran ke rekening terlapor. Tapi terlapor tak kunjung memberikannya kepada Sunoto. Alhasil, pelapor pun mengadukannya ke polisi agar diusut lebih lenjut. "Ini sedang kita dalami," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5796 seconds (0.1#10.140)