Jelang Pergantian Tahun, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Diberlakukan

Selasa, 31 Desember 2019 - 09:33 WIB
Jelang Pergantian Tahun,...
Jelang Pergantian Tahun, Ganjil Genap di Jakarta Tetap Diberlakukan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada hari ini tetap memberlakukan kebijakan ganjil genap di 25 ruas kawasan Ibu Kota.

"Gage (ganjil genap) tetap ada," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2019). (Baca juga: Malam Tahun Baru, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Sudirman-Thamrin )

Namun kata Syafrin, ada pengecualian aturan gage di mana ruas jalan sepanjang Sudirman-MH Thamrin, hingga Majapahit, akan dilakukan penutupan jalan mulai dari pukul 17.00 WIB.

"Jam lima sore mulai ada penutupan Jalan Sudirman-Thamrin, Merdeka Barat sampai Majapahit," sebut Syafrin. (Baca juga: Sambut Tahun Baru, DKI Suguhkan Pertunjukan di Sepanjang MH Thamrin-Sudirman)

Lantaran masih diberlakukan ganjil genap, pihaknya menyarankan agar masyarakat menggunakan angkutan umum. Sehingga perjalanan warga tidak terhambat dengan aturan ganjil genap dan kepadatan jalan menjelang pergantian tahun.

"Masyarakat kita minta gunakan transportasi umum," ucapnya. (Baca juga: Pemprov DKI Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru 2020)

Terdapat 25 ruas jalan di kawasan Jakarta yang terkena dampak ganjil genap dengan pemberlakuan dari Senin hingga Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Berikut daftar koridor ganjil genap di Ibu Kota:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto.
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2318 seconds (0.1#10.140)