Polisi Buru Pemilik Reklame yang Menewaskan Ojek Online

Senin, 30 Desember 2019 - 13:22 WIB
Polisi Buru Pemilik Reklame yang Menewaskan Ojek Online
Polisi Buru Pemilik Reklame yang Menewaskan Ojek Online
A A A
JAKARTA - Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat tengah menulusuri pemilik reklame roboh yang menewaskan sopir ojek online di Jalan Daan Mogot, Km 13, Cengkareng. Beberapa orang Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat rencanakan akan dipanggil.

"Masih ditelusuri. Kami fokus cari pemiliknya dulu," kata Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rensa Aktadivia di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (30/12/2019).

Hingga kini, Rensa mengatakan, pihaknya berencana melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang bersama Pusat Laboratorium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri dan menyambangi sejumlah instansi mulai dari Satpol PP, Dispenda, hingga, Sudin Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata).

Dalam penyisiran itu, Rensa mendapatkan info, bila perusahaan pemilik reklame diketahui telah bangkrut. Perusahaan itupun kini sudah bubar.

Meski demikian, Rensa mengatakan tidak menutup kemungkinan sekalipun perusahaan bubar penyidikan tetap berlanjut. Penetapan tersangka bisa terjadi.

Hanya untuk hal itu, Rensa enggan gegabah. Pihaknya bakal meminta keterangan saksi ahli menyelidiki kasus itu.

"Jadi nanti kita komunikasikan dengan saksi ahli, letak salahnya dimana," tutupnya. (Baca Juga: Papan Reklame Tak Berizin Roboh, Timpa Driver Ojol hingga Tewas
Sebelumnya, reklame tak berizin menewaskan sopir ojek online bernama Rusliyanto (49), di kawasan Jalan Daan Mogot, Km 13, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu 28 Desember 2019 pagi. Kuat dugaan reklame roboh karena besi peyangga yang sudah rapuh.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8421 seconds (0.1#10.140)