Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Cokok Diduga Bandar Sabu di Diskotek MM

Minggu, 29 Desember 2019 - 13:53 WIB
Razia Jelang Tahun Baru,...
Razia Jelang Tahun Baru, Polisi Cokok Diduga Bandar Sabu di Diskotek MM
A A A
JAKARTA - Menjelang malam pergantian tahun baru 2019, tim gabungan Direktorat Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, merazia tempat hiburan malam di Ibu Kota Jakarta, Minggu (29/12/2019) dini hari. Diskotek dan karaoke Monggo Mas (MM) di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat, menjadi sasaran petugas.

Ratusan polisi yang tiba pada pukul 01.51 WIB itu langsung merangsek diskotek yang berlantai enam itu. Petugas langsung melakukan pemeriksaan kepada pengunjung, mulai dari kartu tanda penduduk (KTP), dan menjalani tes urine.

Dalam proses penggeledan di ruang diskotek lantai lima, petugas kepolisian dari Dit Tipid Narkoba mencurigai adanya kamar yang tekunci. Lalu petugas meminta untuk dibuka pintu tersebut.

Di sana didapati seorang pria yang tengah bersembunyi, serta membawa tas pinggang berwarna cokelat. Saat digeledah terdapat puluhan paket sabu, korek api, sejumlah uang dan alat hisap bong.

Kasubdit IV Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gusde Wardana, mengatakan, pihaknya menangkap satu orang diduga bandar sabu dari diskotek MM.

"Di tempat hiburan berinisial M (Monggo Mas) ditemukan satu orang membawa sabu, diduga bandar," kata Wardana, Minggu (29/12/2019).

Selain pria tersebut, polisi juga menggelandang petugas keamanan karaoke Monggo Mas lainnya karena ditemukan adanya transaksi jual beli narkoba. Ia mengaku baru beberapa hari menggunakan ekstasi.

Razia gabungan tersebut diakhir pukul 03.17 WIB. Polisi mendapatkan 28 muda-mudi berdasarkan tes urine positif menggunakan narkoba.

Wardana memastikan bahwa pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut. "Akan kita tidak lanjuti oleh Polda metro yang lakukan proses penyidikan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9828 seconds (0.1#10.140)