Polda Metro Jaya Musnahkan 62,61 Kg Sabu hingga 42.055 Ribu Botol Miras

Kamis, 19 Desember 2019 - 14:33 WIB
Polda Metro Jaya Musnahkan...
Polda Metro Jaya Musnahkan 62,61 Kg Sabu hingga 42.055 Ribu Botol Miras
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti hasil kegiatan rutin cipta kondisi selama satu bulan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berupa minuman keras (miras), narkoba, dan senjata tajam.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, total barang bukti yang dimusnahkan itu sebanyak 42.055 botol miras, 176 bilah sajam, 3.178 buah petasan, 62,61 kg sabu, 218,49 kg ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir H-5.

Semua bukti itu diamankan oleh Ditreskrimum, Ditresnarkoba, dan jajaran Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Jadi ini hasil dari kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan selama sebulan, sejak 12 November hingga 12 Desember 2019 kemarin," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/12/2019).

Menurutnya, barang bukti tersebut sudah mendapatkan ketetapan dari Pengadilan Negeri tentang akan dilakukannya pemusnahan. Semua itu pun didapatkan dari hasil razia gabungan bersama TNI, Pemerintah setempat, dan pihak terkait lainnya.

"Kita ingin menunjukkan pada masyarakat bahwa Polri, TNI, Pemda, ormas-ormas dan tokoh masyarakat, kita siap menunjukkan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru," tuturnya.

Dia menambahkan, ke depan, polisi pun bakal terus melakukan kegiatan penegakan hukum, Preventif, dan Pre-emtif terhadap tindak kejahatan, baik itu kejahatan jalanan, premanisme, penyalahgunaan narkotika, maupun perdearan mercon yang membahayakan. Dengan begitu, situasi aman, kondusif, dan sejuk tetap terjaga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)