Polda Sebut Kasus Persekusi Dua Anggota Banser Masuk Tahap Pemberkasan

Sabtu, 14 Desember 2019 - 10:45 WIB
Polda Sebut Kasus Persekusi Dua Anggota Banser Masuk Tahap Pemberkasan
Polda Sebut Kasus Persekusi Dua Anggota Banser Masuk Tahap Pemberkasan
A A A
JAKARTA - Polisi telah menangkap dan menahan HA, pelaku persekusi terhadap dua anggota Banser NU di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, polisi tengah menyusun berkas kasus tersebut. (Baca juga: Polisi Tahan Pelaku Persekusi terhadap Dua Anggota Banser)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus dugaan perksekusi itu ditangani Polres Jakarta Selatan. Sejauh ini, polisi tengah melakukan pemberkasan di kasus tersebut. (Baca juga: Ini Pemicu HA Lakukan Persekusi terhadap Dua Anggota Banser)

"Kasus persekusi masih didalami oleh Polres Jaksel, sudah masuk ke tingkat penyidikan dan semoga kita segera bisa selesaikan berkasnya," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2019).

Menurutnya, polisi telah memeriksa saksi-saksi di kasus itu, termasuk saksi ahli. Bila memang dibutuhkan lagi keterangan saksi, polisi tentu bakal memeriksa saksi lagi guna melengkapi berkasnya. (Baca juga: Persekusi Dua Anggota Banser, Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain)

Disamping itu, tambahnya, polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain di kasus itu. Adapun tersangka HA, saat ini berada di tahanan Polres Jakarta Selatan. "Kasus persekusi ditangani Polres Jaksel dan saat ini tersangka dilakukan penahanan yah," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6706 seconds (0.1#10.140)