Ketua DPRD Pastikan Kursi Wagub DKI Terisi Awal 2020
A
A
A
JAKARTA - Penantian panjang pengisian posisi orang nomor dua di DKI Jakarta akhirnya terjawab. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pastikan kursi wakil gubernur akan terisi awal 2020.
"Saya pastikan ada wakil gubernur Januari," ujar Prasetio kepada wartwan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019) malam.
Diketahui, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah lama kosong sepeningggal Sandiaga Uno pada Agustus 2018 yang mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Seiring berjalannya waktu, proses pemilihan wagub itu tak kunjung terealisasi. Lantaran terbentur masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yang telah kadaluarsa. Padahal, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tata tertib pemilihan wagub.
Namun, draf tata tertib yang disusun pansus tidak pernah disahkan hingga masa kerja anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir. Draf tata tertib tak kunjung disahkan lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib tak kunjung kuorum.
Saat ini anggota DPRD DKI periode 2019-2024 pun tak kunjung membahas pemilihan wagub karena masih disibukan oleh pembahasan rancangan anggaran DKI 2020.
Posisi Anies yang sampai hari ini bekerja sendiri membuat banyak simpati anggota DPRD DKI Jakarta. Ahmad Yani misalnya, anggota Dewan dari Fraksi PKS itu mengatakan, ketiadaan wakil gunernur hingga saat ini dapat tertutupi berkat kehadiran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan. Sehingga program Pemprov DKI dapat berjalan baik.
"Hingga saat ini Pak Gubernur sendirian, seharusnya dibantu wakil. Kita lihat SKPD begitu banyak, perlu perhatian dan pengawasan terhadap tugas mereka. Gubernur tidak mungkin jalan sendiri, dia harus dibantu. Salah satu caranya lewat TGUPP," tukas Yani.
"Saya pastikan ada wakil gubernur Januari," ujar Prasetio kepada wartwan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019) malam.
Diketahui, kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sudah lama kosong sepeningggal Sandiaga Uno pada Agustus 2018 yang mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Seiring berjalannya waktu, proses pemilihan wagub itu tak kunjung terealisasi. Lantaran terbentur masa jabatan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 yang telah kadaluarsa. Padahal, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyusun tata tertib pemilihan wagub.
Namun, draf tata tertib yang disusun pansus tidak pernah disahkan hingga masa kerja anggota DPRD DKI periode 2014-2019 berakhir. Draf tata tertib tak kunjung disahkan lantaran rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas tata tertib tak kunjung kuorum.
Saat ini anggota DPRD DKI periode 2019-2024 pun tak kunjung membahas pemilihan wagub karena masih disibukan oleh pembahasan rancangan anggaran DKI 2020.
Posisi Anies yang sampai hari ini bekerja sendiri membuat banyak simpati anggota DPRD DKI Jakarta. Ahmad Yani misalnya, anggota Dewan dari Fraksi PKS itu mengatakan, ketiadaan wakil gunernur hingga saat ini dapat tertutupi berkat kehadiran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan. Sehingga program Pemprov DKI dapat berjalan baik.
"Hingga saat ini Pak Gubernur sendirian, seharusnya dibantu wakil. Kita lihat SKPD begitu banyak, perlu perhatian dan pengawasan terhadap tugas mereka. Gubernur tidak mungkin jalan sendiri, dia harus dibantu. Salah satu caranya lewat TGUPP," tukas Yani.
(thm)