Diresmikan Jokowi, Jalan Tol Kunciran-Serpong Akan Digratiskan Sementara

Jum'at, 06 Desember 2019 - 22:16 WIB
Diresmikan Jokowi, Jalan Tol Kunciran-Serpong Akan Digratiskan Sementara
Diresmikan Jokowi, Jalan Tol Kunciran-Serpong Akan Digratiskan Sementara
A A A
TANGERANG SELATAN - Presiden Joko Widodo meresmikan jalan tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang tol Parigi hari ini. Rencananya, jalan tol tersebut akan mulai beroperasi terhitung pukul 06.00 WIB, Sabtu 7 Desember 2019 oagi.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani menyatakan bahwa jalan tol ini merupakan salah satu dari total tiga Jalan Tol JORR II yang dikelola oleh Jasa Marga. Selain Kunciran-Serpong, Jasa Marga juga mengelola dua Jalan Tol JORR II lainnya, yaitu Jalan Tol Serpong-Cinere dan Jalan Tol Kunciran-Cengkareng. (Baca Juga: Perlancar Konektivitas Banten, Jokowi Resmikan Jalan Tol Kunciran-Serpong)

"Kami targetkan ketiga ruas jalan tol tersebut dapat tersambung satu sama lain di tahun depan," katanya di Gerbang Tol Parigi, Jumat (6/12/2019).

Saat ini, lanjutnya, setelah beroperasinya Jalan Tol Ruas Kunciran-Serpong maka potensi kepadatan yang ada, terutama di Jalan Tol JORR eksisting, akan lebih terdistribusi sehingga diharapkan akan jauh lebih lancar. "Hal ini tentunya akan memperlancar arus distribusi barang dan jasa serta akan meningkatkan roda perekonomian di Jakarta dan sekitarnya," jelas Desi.

Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran – Serpong yang dikelola oleh PT Marga Trans Nusantara (MTN) ini dibagi menjadi 2 Paket, yaitu Paket I : Kunciran – Parigi (Sta. 39+789 – Sta. 46 + 500) sepanjang 6,711 kilometer dan Paket II : Parigi – Serpong (Sta. 46 + 500 – Sta.50+924) sepanjang 4,424 kilometer dan terhubung dengan Jalan Tol Kunciran – Cengkareng, Jalan Tol Serpong – Cinere, Jalan Tol Jakarta – Tangerang dan Jalan Tol Serpong - Pondok Aren.

Presiden Direktur PT MTN Truly Nawangsasi memaparkan bahwa Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong yang dimiliki 60% Jasa Marga dan 40% Astra Infra ini, akan mulai dioperasikan tanpa tarif mulai tanggal 7 Desember 2019 pukul 06.00 WIB untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Sesuai peraturan, Jalan Tol JORR II Ruas Kunciran-Serpong akan bertarif setelah mendapatkan Surat Keputusan dari Menteri PUPR dan melalui masa sosialiasi,” tutup Truly.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4680 seconds (0.1#10.140)