Berantas Narkoba dan Premanisme, Polres Jakbar Raih 58 Pin Emas dari Kapolri

Kamis, 05 Desember 2019 - 20:07 WIB
Berantas Narkoba dan...
Berantas Narkoba dan Premanisme, Polres Jakbar Raih 58 Pin Emas dari Kapolri
A A A
JAKARTA - Upaya pemberantasan narkoba dan preman yang dilakukan Polres Jakarta Barat berbuah manis. Sedikitnya 58 pin emas diberikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis kepada PolresJakarta Barat.

Prestasi ini diberikan melalui SKEP/KAPOLRI NOMOR : 2086/XI/2019 berjumlah 20 pin emas dan SKEP KAPOLRI NOMOR : 1669/XI/2019 berjumlah 38 pin emas, Rabu 4 Desember 2019.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, 58 pin emas ini merupakan hasil kerja keras anggotanya yang telah berkerja dengan baik dan akan segera disematkan untuk anggotanya.

"Ini merupakan suatu apresiasi atas kinerja yang dilakukan anggota Polres Jakarta Barat untuk tetap berkomitmen memberantas kejahatan di wilayah hukum Jakarta Barat, dan 58 pin emas akan segera disematkan dalam waktu dekat," kata Hengki di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Sebelumnya sejumlah kasus berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Barat, di antaranya, pengungkapan kasus narkotika jenis ganja 1,3 ton, pabrik sabu (clandestine laboratorium) dari bahan baku lokal yang mampu menghasilkan kualitas sabu impor, pengungkapan narkotika jenis sabu 40 Kg, kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional, Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia dengan barang bukti 5 karung berisi sabu 120 Kilogram.

Selain itu, kasus premanisme kelas kakap kelompok Hercules di wilayah Kalideres Jakarta Barat.

Selain pin emas, satu anggota Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bernama Aiptu Benni Santoso Pandiangan, mendapat promosi Pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) pada tahun 2020.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat juga diganjar penghargaan dari US Drug Enforcement Administration (DEA) usai mengungkapkan sabu 28 kilogram asal US.

Usai menerima, Hengki mengharapkan dengan penghargaan ini akan memacu semangat anggota untuk meningkatkan pekerjaan lebih dari standar yang ditetapkan dan juga menjadi sebuah kebanggaan atas risiko pekerjaan yang dijalani.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0793 seconds (0.1#10.140)