Ditegur Satpol PP, Fakta Sebut CFD Kawasan Tanpa Rokok

Minggu, 01 Desember 2019 - 17:05 WIB
Ditegur Satpol PP, Fakta...
Ditegur Satpol PP, Fakta Sebut CFD Kawasan Tanpa Rokok
A A A
JAKARTA - Sekarang di Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Jakarta sudah merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.

"Pagi hari Minggu ini saya melihat dan melaporkan 6 perokok di area HBKB dan langsung petugas Satpol PP menegur para perokok. Jadi apabila kita saat bersosialisasi atau berolah raga di arena HBKB jika melihat ada orang merokok bisa langsung laporkan kepada petugas Satpol PP yang ada di lokasi," kata Azas di Jakarta, Minggu (1/12/2019).

FAKTA, lanjut Tigor, sudah melakukan dua kali survei KTR di HBKB Jakarta. Mayoritas atau setidaknya sekitar 94 persen pengunjung HBKB setuju bahwa tidak boleh ada merokok dan KTR di HBKB.

Alasan masyarakat pengunjung setuju HBKB adalah KTR karena HBKB adalah kawasan olah raga dan kawasan rekreasi keluarga dengan membawa anak-anak maka harus bebas dari asap rokok KTR.

"Hasil survei FAKTA tersebut sudah kami sampaikan ke publik dan sekarang Pemprov DKI Jakarta menetapkan dan menjadikan kawasan HBKB adalah Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," tegasnya.

Dia menambahkan, apabila ketahuan ada yang merokok petugas Satpol PP akan langsung menegur dan Meminta si perokok mematikan rokoknya.

Juga petugas Satpol PP menyampaikan bahwa HBKB adalah Kawasan Tanpa Rokok.

"Saat berolah raga di area HBKB tadi saya langsung melakukan laporan orang merokok di area HBKB, langsung si perokok ditegur dan disuruh matikan rokoknya oleh Satpol PP. Semoga saja Advokasi untuk Smoke Free HBKB yang sudah berhasil terus berjalan dan ditegakan secara konsisten. Semoga pengunjung HBKB menjadi lebih sehat karena HBKB sudah tidak boleh merokok dan merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0985 seconds (0.1#10.140)