Proyeksi APBD Kota Bekasi 2020 Turun

Jum'at, 29 November 2019 - 10:50 WIB
Proyeksi APBD Kota Bekasi 2020 Turun
Proyeksi APBD Kota Bekasi 2020 Turun
A A A
BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi 2020 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai yang semula Rp6,4 triliun proyeksinya menjadi Rp5,8 triliun. Penurunan itu terjadi lantaran ada evaluasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro mengatakan, penyusunan APBD 2020 masih menunggu proyeksi pendapatan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID) maupun bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. "APBD tahun depan kemungkinan menurun," katanya, Jumat (29/11/2019).

Adapun proyeksi pendapatan daerah yang ditetapkan tahun 2020 sebesar itu lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini sebesar Rp3,3 triliun."Penurunan itu karena legislatif melihat realisasi penerimaan pendapatan hanya Rp2,44 triliun sampai dengan akhir tahun ini. Kami minta pemerintah terus mengenjot pendapatan," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, namun trend PAD cenderung naik, kenaikan dihitung dari realisasi pendapatan tahun ini sebesar 20% atau sekitar Rp500 miliar lebih. Sedang nilai belanja dipastikan seimbang dengan pendapatan. Tapi, paling besar pemerintah mengalokasikan anggaran di sektor kesehatan sebesar Rp1,073 triliun.

Pos itu, lanjut dia, berada di Dinas Kesehatan sebesar Rp598 miliar lebih dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp471 miliar lebih. Untuk itu, pengesahan APBD 2020 masih menunggu pendapatan dan nantinya menyesuaikan undang-undang."Masih ada waktu, paling lambat 30 November," ungkapnya.

Selain itu, Choiruman mengaku honor RT/RW di Kota Bekasi kembali dianggarkan pada 2020. Sebelumnya, honor RT/RW disempat dihentikan selama tujuh bulan pada 2019. Apalagi, penyetopan honor RT RW berdampak buruk pada kinerja mereka di lingkungan. "Jadi kami anggarkan kembali tahun depan," katanya.

Menurut dia, honor RT/RW dihentikan karena anggaran terbatas. Apalagi, honor RT/RW tahun 2019 hanya diberikan sampai lima bulan. Penyetopan itu berdampak pada pelayanan publik ditingkat RT/RW."Diharapkan dengan diberikan kembali haknya dapat bisa dimanfaatkan dengan baik. Untuk operasional dan pelayanan, bukan untuk pribadi," jelasnya.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pedapatan belum memenuhi target disebabkan beberapa faktor. Terutama soal perolehan pajak dan pertumbuhan ekonomi yang stagnan di angka 5,7%. Misalnya, pajak reklame terkena dampak akibat proyek nasional. "Jadi tiang-tiang reklame pada dicopot banyak yang hilang," katanya singkat.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6514 seconds (0.1#10.140)