Hakim PN Jakarta Timur Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Mobil
A
A
A
JAKARTA - Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bernama Tri Hadi Budi Satrio ditemukan sudah tidak bernyawa di mobil miliknya yang terparkir di basement tempat kerjanya, pada Selasa 26 November 2019 malam. Sebelum eninggal di dalam mobil, Tri terlihat petugas keamanan sedang mondar-mandir di area parkir tersebut.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh staf keamanan PN Jakarta Timur. Kepala keamanan PN Jakarta Timur, Kaman mengatakan, Tri sempat terlihat mondar mandir di sekitar parkiran sebelum ditemukan tak bernyawa. "Sempet terlihat keluar masuk mobil, lalu setelah berada di dalam mobil lama engga keluar," kata Kaman saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Karena kecurigaan, Kaman dan petugas keaman lainnya mencoba untuk memastikan keadaan hakim senior tersebut yang berada di dalan mobil Honda Jazz mikiknya dengan nomor polisi B 1454 EB. "Beliau ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB, setelah jam kerja berakhir," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut pihaknya melapor kepada kepolisian Polsek Cakung Jakarta Timur, tidak lama berselang tim dari kepolisian Polsek Jakarta Timur malakukan olah kejadian perkara dan setelah itu membawa jasad Tri ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait meninggalnya seorang hakim di PN Jakarta Timur.
AKP Tom Sirait menjelaskan, penyebab kematian hakim senior PN Jakarta Timur dikarenakan tengah berada dalam kondisi sakit. "Penyebab meniggalnya karena sakit," ucapnya.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh staf keamanan PN Jakarta Timur. Kepala keamanan PN Jakarta Timur, Kaman mengatakan, Tri sempat terlihat mondar mandir di sekitar parkiran sebelum ditemukan tak bernyawa. "Sempet terlihat keluar masuk mobil, lalu setelah berada di dalam mobil lama engga keluar," kata Kaman saat dikonfirmasi, Rabu (27/11/2019).
Karena kecurigaan, Kaman dan petugas keaman lainnya mencoba untuk memastikan keadaan hakim senior tersebut yang berada di dalan mobil Honda Jazz mikiknya dengan nomor polisi B 1454 EB. "Beliau ditemukan meninggal dunia sekitar pukul 15.00 WIB, setelah jam kerja berakhir," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut pihaknya melapor kepada kepolisian Polsek Cakung Jakarta Timur, tidak lama berselang tim dari kepolisian Polsek Jakarta Timur malakukan olah kejadian perkara dan setelah itu membawa jasad Tri ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Tom Sirait membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait meninggalnya seorang hakim di PN Jakarta Timur.
AKP Tom Sirait menjelaskan, penyebab kematian hakim senior PN Jakarta Timur dikarenakan tengah berada dalam kondisi sakit. "Penyebab meniggalnya karena sakit," ucapnya.
(ysw)