Hotel di TIM, PT Jakpro: Keuntungan untuk Biayai Kegiatan Kesenian

Senin, 25 November 2019 - 18:28 WIB
Hotel di TIM, PT Jakpro: Keuntungan untuk Biayai Kegiatan Kesenian
Hotel di TIM, PT Jakpro: Keuntungan untuk Biayai Kegiatan Kesenian
A A A
JAKARTA - Isu hotel berbintang bakal dibangun di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat kian santer terdengar. Sejumlah seniman pun menolak keberadaan bangunan komersil diantara pusat kesenian itu.

Corporate Secterary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno menegaskan, tak ada rencana pembangunan hotel bintang lima pada desain awal arsitektur revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM). Desain awal ini merupakan buatan Andra Matin sebagai pemenang sayembara.

Kemudian, berdasarkan kegiatan strategis daerah (KSD) Pemprov DKI menambahkan rencana pembangunan hotel. KSD merupakan hasil kajian yang dirumuskan oleh Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Waktu sayembaranya menang, (desainnya) tidak termasuk hotel. Kemudian, berdasarkan KSD, kami melihat bahwa Pusat Kesenian Jakarta akan menjadi pusat kesenian untuk lingkungan yang lebih besar maka diramu lagi. Bersama Andra Matin juga," ucap Hani kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

Adanya hotel tersebut, lanjut Hani akan menambah jumlah wisatawan yang berkunjung ke pusat kesenian itu. Nantinya, keuntungan dari operasional hotel bintang lima tersebut akan dialokasikan menyubsidi biaya operasional kegiatan kesenian di kawasan TIM.

Selama ini, operasional TIM disubsidi dalam APBD. Berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan yang mendapat sekitar Rp6 triliun per tahun, sekitar puluhan miliar masuk dalam subsidi TIM. (Baca Juga: DPRD DKI Dukung Seniman Tolak Hotel di TIM)

"Kalau seniman luar Jakarta menginap di hotel lain, yang dapat untung hotel itu. Tidak ada yang nyangkut ke seniman. Kalau mereka menginap di hotel di kawasan TIM, keuntungan akan dikembalikan ke seniman. Pemerintah justru memikirkan teman-teman," ungkap Hani.

Ia juga menjamin, pembangunan hotel tak akan mengurangi kegiatan kesenian di kawasan TIM. Luas bangunan hotel nantinya akan mengambil lahan seluas 3.000 meter persegi, dari total luas TIM sebesar 72.551 meter persegi.

Kemudian, kata Hani, lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut tak cuma diperuntukkan pembangunan hotel. Ia bilang gedung hotel akan digabungkan dengan perpustakaan dan Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin.

"Hotel itu cuma 60 persen dari 3000 meter persegi lahan yang digunakan. Yang diutamakan di lantai bawa itu perpustakaan. Hotel ada di atas perpustakaan," kata dia.

Lebih lanjut, Hani mengaku sebelumnya tak menyangka akan ada protes sejumlah seniman yang merasa tak dilibatkan dalam rancangan revitalisasi. Yang ia tahu, Pemprov DKI dan Jakpro sudah berdiskusi dengan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) soal revitalisasi tersebut.

"Saya kurang tahu (seniman lain). Tapi untuk bisa mengenali satu persatu yang kemudian yang tidak terlembagakan, ya kami juga perlu masukan. Yah, kalau ada seniman yang tak merasa terakomodir, ayo kita duduk bersama saja," tuturnya.

Sebelumnya, salah satu penggiat seni di TIM, Imam Ma'arif, yang ikut menolak pembangunan hotel bintang lima itu punya alasan mengapa mereka lantang menyuarakan penolakan.

Mereka memegang teguh marwah TIM sebagai pusat seni kreatif dan seni hiburan. Hal itu tertuang pada Surat Keputusan mantan Gubernur DKI Ali Sadikin saat meresmikan TIM pada tahun 1968.

Menurut Imam, pembangunan hotel bintang 5 oleh Gubernur DKI Anies Baswedan bertolak belakang dengan niat Ali Sadikin. Ia melihat Anies akan akan menempatkan seni hiburan menjadi prioritas, seni kreatif cuma jadi pelengkap.

"Indikasi itu bisa dilihat dari kebijakan Anies menyerahkan mandat pengelolahan PKJ-TIM selama 30 tahun kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro), sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) yang tak terkait sama sekali dengan kehidupan kreativitas seni," kata Imam dalam keterangannya, Minggu, 24 November 2019.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8208 seconds (0.1#10.140)