Kapolsek Nyabu, Psikolog: Ada Faktor Kemudahan Akses

Kamis, 21 November 2019 - 22:32 WIB
Kapolsek Nyabu, Psikolog: Ada Faktor Kemudahan Akses
Kapolsek Nyabu, Psikolog: Ada Faktor Kemudahan Akses
A A A
JAKARTA - Kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah patut menjadi sorotan publik. Sebab, selaku aparat penegak hukum AKBP Benny semestinya berperan memerangi barang berbahaya itu.

Memang, narkoba bisa digunakan atau menjerat siapa saja, tak terkecuali seorang polisi. Faktor lingkungan biasanya turut memengaruhi seseorang terjerumus dalam jeratan narkoba. Akan tetapi faktor pribadi juga sangat menentukan.

"Di lingkungan memang narkoba ada di semua jenis pekerjaan dan kalangan. Namun jika memang secara pribadi tidak memiliki kekuatan untuk mengendalikan diri, maka dimanapun lingkungan dan jenis pekerjaan, akan mudah tergoda," ujar Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta, Kamis (21/11/2019). (Baca juga: Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka dan Ditahan)

Menurut Auly, dengan berstatus sebagai penegak hukum, AKBP Benny seharusnya menyadari risiko dan amanah yang diembannya. Termasuk risiko jika dirinya menggunakan narkotika. Namun yang terjadi justru sebaliknya, malah seakan memanfaatkan posisi dan statusnya. "Statusnya sebagai penegak hukum memberikan akses kepadanya untuk berhubungan dengan lingkungan narkoba dengan lebih mudah," ucapnya.

Shinta menuturkan, sebagai kapolsek sudah tentu yang bersangkutan memiliki kewenangan yang belum tentu dimiliki oleh anggota polisi yang lain. Bisa saja jabatan tersebut dimanfaatkan untuk hal yang melanggar aturan. "Jadi jabatan yang dimiliki sekarang bisa dimanfaatkan untuk mendukung yang bersangkutan dalam menggunakan narkoba," paparnya. (Baca juga: Idham Sakit Leher Dengar Anggota Narkoba: Pengen Tempeleng Itu)

Dilihat dari sisi psikologis, Aully melihat AKBP Benny secara pribadi tidak memiliki pengendalian dan kontrol diri yang baik. Selain itu lingkungan cukup kondusif untuk dapat dimanfaatkannya memenuhi kebutuhan narkobanya. "Tekanan tugas tidak bisa menjadi alasan bagi seseorang untuk menggunakan narkoba, karena setiap jenis pekerjaan memiliki tuntutan kerjanya masing-masing," ucapnya.

Shinta melihat dalam kasus ini tidak terindikasi adanya kelalaian dari yang bersangkutan. Dia melihat lebih pada kebutuhan dari yang bersangkutan. Dampaknya, yang bersangkutan tidak lagi memikirkan citra korp satuannya.

"Kalau sudah terjerat narkoba tentunya sudah tidak mempertimbangkan citra lagi. Karenanya, sebenarnya pengguna itu butuh bantuan untuk bisa keluar dari jeratan narkoba," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6692 seconds (0.1#10.140)