DPRD DKI Tingkatkan Fungsi Pengawasan, AKD Wajib Turun Gunung
A
A
A
JAKARTA - Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta sepakat akan fokus pada peningkatan fungsi pengawasan. Karena itu alat kelengkapan dewan (AKD) wajib meningkatkan kuantitas peninjauan ke lapangan dengan tujuan mengoptimalkan fungsi pengawasan selama satu tahun.
"Kita sudah menyetujui setiap AKD itu akan ada kegiatan-kegiatan apa saja, antara lain nanti kunjungan kerja dalam provinsi. Misalnya, Komisi E bisa lihat langsung Puskesmas, kita juga perlu fungsi pengawasan karena selama ini terbatas. Kita tambah lagi fungsi pengawasan dengan kunjungan kerja langsung di dalam daerah apa sih yang sebenarnya terjadi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, kepada Wartawan, Rabu (20/11/2019).
Zita menuturkan, DPRD DKI Jakarta ingin konsen untuk meningkatkan intensitas kegiatan melalui penyerapan aspirasi masyarakat dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Maka itu caranya dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Rencananya, keterlibatan tersebut akan diimplementasikan hingga tingkat pembahasan, seperti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) ataupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama eksekutif. "Jadi sebelum kita mengetuk anggaran atau mengetuk perda, kita akan dengar dulu sejauh mana sih aspirasi yang diharapkan," ungkapnya.
Lebih lanjut Zita menekankan bahwa DPRD DKI yang notabene sebagai representasi wakil rakyat akan mencoba terlibat langsung kedalam proses perumusan pra Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai bentuk pengawasan legislator.
"Kita akan ikut bagaimana kita memonitor proses RKPD itu. RKPD itu kan cikal bakalnya KUA-PPAS, dan KUA-PPAS ini cikal bakalnya APBD yang akan digunakan tahun depan. Nah, jadi kita ikut di RKPD-nya, bahkan kita mengawasi dan mensinkronkan RKPD. Dokumen (RKPD) itu strategis, karena di dalamnya ada aspirasi masyarakat," tukasnya.
Zita meminta agar seluruh dokumen renja DPRD DKI 2020 yang telah disusun dan disepakati dapat dijalankan oleh seluruh pimpinan dan anggota masing-masing AKD secara optimal.
"Semoga renja 2020 ini betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh anggota Dewan, akan diimplementasikan. Setelah penetapan ini, masing-masing AKD akan kembali mempertegas rencana-rencana kerja termasuk kapan waktu pelaksanaan akan ditetapkan ke dalam Bamus (Badan Musyawarah), jadi lebih baik dari segi waktu," pungkasnya.
"Kita sudah menyetujui setiap AKD itu akan ada kegiatan-kegiatan apa saja, antara lain nanti kunjungan kerja dalam provinsi. Misalnya, Komisi E bisa lihat langsung Puskesmas, kita juga perlu fungsi pengawasan karena selama ini terbatas. Kita tambah lagi fungsi pengawasan dengan kunjungan kerja langsung di dalam daerah apa sih yang sebenarnya terjadi," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, kepada Wartawan, Rabu (20/11/2019).
Zita menuturkan, DPRD DKI Jakarta ingin konsen untuk meningkatkan intensitas kegiatan melalui penyerapan aspirasi masyarakat dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP). Maka itu caranya dengan melibatkan sejumlah organisasi masyarakat, seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Rencananya, keterlibatan tersebut akan diimplementasikan hingga tingkat pembahasan, seperti pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) ataupun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama eksekutif. "Jadi sebelum kita mengetuk anggaran atau mengetuk perda, kita akan dengar dulu sejauh mana sih aspirasi yang diharapkan," ungkapnya.
Lebih lanjut Zita menekankan bahwa DPRD DKI yang notabene sebagai representasi wakil rakyat akan mencoba terlibat langsung kedalam proses perumusan pra Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai bentuk pengawasan legislator.
"Kita akan ikut bagaimana kita memonitor proses RKPD itu. RKPD itu kan cikal bakalnya KUA-PPAS, dan KUA-PPAS ini cikal bakalnya APBD yang akan digunakan tahun depan. Nah, jadi kita ikut di RKPD-nya, bahkan kita mengawasi dan mensinkronkan RKPD. Dokumen (RKPD) itu strategis, karena di dalamnya ada aspirasi masyarakat," tukasnya.
Zita meminta agar seluruh dokumen renja DPRD DKI 2020 yang telah disusun dan disepakati dapat dijalankan oleh seluruh pimpinan dan anggota masing-masing AKD secara optimal.
"Semoga renja 2020 ini betul-betul dijalankan dengan sebaik-baiknya oleh anggota Dewan, akan diimplementasikan. Setelah penetapan ini, masing-masing AKD akan kembali mempertegas rencana-rencana kerja termasuk kapan waktu pelaksanaan akan ditetapkan ke dalam Bamus (Badan Musyawarah), jadi lebih baik dari segi waktu," pungkasnya.
(thm)