Menag Fachrul Razi Akan Cari Solusi bagi Korban First Travel
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi akan mengkaji lebih lanjut terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan aset milik PT First Travel diserahkan atau disita untuk negara.
"Memang sudah diputuskan oleh MA ya. Jadi kita akan putuskan. Karena kalau sudah putusan MA kan kita sudah gampang, nanti kami coba pemecahannya bagaimana sebaik-baiknya," kata Fachrul di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Terkait apakah para korban akan mendapatkan haknya atas putusan MA tersebut, Fachrul mengaku hal itu memang belum dibahas lebih lanjut. Menurut Fachrul, pihaknya tak bisa berbuat semaunya jika keluar putusan hukum.
"Nanti kita coba bagaimana solusi yang baik untuk masalah itu," ujar mantan Wakil Panglima TNI itu. (Baca: Kejari Depok Segera Lelang Aset PT First Travel)
Dia pun enggan berkomentar saat diminta tanggapan mengenai putusan MA tersebut. "Nanti kita coba cari solusi, kita masih kokoh dengan putusan MA. Tapi apa yang bisa kita coba untuk meminimalisasi kerugian masyarakat nanti," ucapnya.
"Memang sudah diputuskan oleh MA ya. Jadi kita akan putuskan. Karena kalau sudah putusan MA kan kita sudah gampang, nanti kami coba pemecahannya bagaimana sebaik-baiknya," kata Fachrul di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Terkait apakah para korban akan mendapatkan haknya atas putusan MA tersebut, Fachrul mengaku hal itu memang belum dibahas lebih lanjut. Menurut Fachrul, pihaknya tak bisa berbuat semaunya jika keluar putusan hukum.
"Nanti kita coba bagaimana solusi yang baik untuk masalah itu," ujar mantan Wakil Panglima TNI itu. (Baca: Kejari Depok Segera Lelang Aset PT First Travel)
Dia pun enggan berkomentar saat diminta tanggapan mengenai putusan MA tersebut. "Nanti kita coba cari solusi, kita masih kokoh dengan putusan MA. Tapi apa yang bisa kita coba untuk meminimalisasi kerugian masyarakat nanti," ucapnya.
(whb)