Ketua DPRD DKI Minta Legislatif dan Eksekutif Perkuat Komunikasi

Selasa, 19 November 2019 - 12:38 WIB
Ketua DPRD DKI Minta...
Ketua DPRD DKI Minta Legislatif dan Eksekutif Perkuat Komunikasi
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta legislatif dan eksekutif untuk meningkatkan sinergitas komunikasi dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda). Dengan komunikasi yang baik, dia berharap, agar dapat melahirkan suatu regulasi terbaik bagi kemaslahatan warga DKI Jakarta.

"Jakarta harus melahirkan peraturan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Sekecil apapun harus kita bahas," kata pria yang bisa disapa Pras ini kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Pras menambahkan, untuk raperda yang telah diusulkan oleh Dewan seyogianya terlebih dahulu melalui kajian akademis agar studi kasus menjadi realistis. Hal itu sangat diperlukan untuk menghindari peraturan daerah yang serupa.

"Agat tidak timpang tindih, ke 59 usulan peraturan daerah tahun 2020 agar bisa lebih diringkas, sebab beberapa masih punya keterkaitan satu dengan lainnya," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Diketahui, sebanyak 54 Raperda telah diterima Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan masuk dalam Propemperda. Sebanyak 54 raperda tersebut terdiri dari 23 usulan Legislatif dan 31 usulan Eksekutif.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0425 seconds (0.1#10.140)