Dua Pejabat Pemkot Tangerang Heran Namanya Disebut Terima Suap KONI

Kamis, 14 November 2019 - 20:02 WIB
Dua Pejabat Pemkot Tangerang...
Dua Pejabat Pemkot Tangerang Heran Namanya Disebut Terima Suap KONI
A A A
TANGERANG - Dua pejabat Pemkot Tangerang menepis dakwaaan jaksa kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Kota Tangerang yang menyebut kalau mereka menerima suap Rp25 juta dari mantan ketua KONI Dasep pada tahun 2015. Kedua pejabat Pemkot Tangerang membantah isi dakwaan tersebut.

Saat dikonfirmasi perihal suap tersebut, Rina menjawab singkat tidak menerima uang tersebut. Saat ditanya kenapa namanya bisa ada dalam tuntutan jaksa, Rina mengaku dirinya tidak tahu kenapa namanya disebut.

"Saya tidak menerima (uang suap itu). Saya tidak tahu. Sudah (melakukan klarifikasi ke pihak kejaksaan kenapa namanya bisa disebut-sebut dalam tuntutan)," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (14/11/2019). (Baca Juga: Demi Dapatkan Danah Hibah, Eks Ketua KONI Kota Tangerang Bagi-bagi Duit ke Pejabat)

Hal senada diungkapkan Rizal. Camat Cipondoh ini mengaku, tidak tahu menahu tentang suap itu. Mantan anak buah Rina ini juga mengaku penasaran, apakah suap itu juga memiliki tanda terima atau tidak.

"Saya tidak menerima apapun, saya juga lagi cari tahu kapan ngasihnya, dan apakah ada tanda terimanya. Itu dia, saya bingung. Saya dari awal pemeriksaan tidak pernah di BAP, kok tiba-tiba muncul nama saya," katanya.

Selain kedua pejabat yang dikonfirmasi, ada sejumlah pejabat lain yang diduga menerima suap dari Ketua KONI Dasep. Aksi suap ini sudah dilakukan sejak 2010.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KONI Kota Tangerang Dasep menyuap sejumlah pejabat di Kota Tangerang agar dana hibah KONI cair setiap tahunnya. Akibat suap ini, penggunaan dana hibah tidak sesuai RKA.

dalam sidang Pengadilan Tipikor Serang, pada Kamis 7 November 2019, dengan agenda pembacaan tuntutan. Dalam tuntutannya, jaksa menyebut Rizal dan Rina menerima suap Rp25 juta dari Dasep. (Baca Juga: Tilep Dana Hibah, Mantan Ketua dan Bendahara KONI Kota Tangerang Ditangkap)

Suap tersebut, berasal dari dana nonbudget yang bersumber dari hibah KONI, guna kelancaran pencairan dana hibah KONI setiap tahunnya. Dana nonbudget ini dikeluarkan oleh Wakil Bendahara KONI Siti Nursiah.

"KONI Kota Tangerang memberikan setoran ketua Tim Verifikasi Rizal agar disampaikan kepada Kepala Dinas Porparekraf Kota Tangerang R Rina Hernaningsih sebesar Rp25 juta," kata Jaksa Reza Vahlefi, tempo hari.

Saat ini, Rizal telah menjabat sebagai Camat Cipondoh. Sebelumnya, dia menjadi anak buah Rina di Dinas Pariwisata. Sedang Rina, saat ini masih menjabat Kadis Pariwisata.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6195 seconds (0.1#10.140)