Solusi Pembengkakan Subsidi Transportasi, Tranjakarta Bisa Kelola TOD

Senin, 11 November 2019 - 22:01 WIB
Solusi Pembengkakan Subsidi Transportasi, Tranjakarta Bisa Kelola TOD
Solusi Pembengkakan Subsidi Transportasi, Tranjakarta Bisa Kelola TOD
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menyatakan bahwa Transjakarta dapat mengelola kawasan Transit Oriented Development (TOD) untuk menghindari pembengkakan subsidi transportasi. Apalagi Pemerintah Provinsi DKI telah menargetkan Transjakarta dapat melayani satu juta penumpang per hari pada 2020 mendatang.

Direktur Prasarana BPTJ Kementerian Perhubungan Edi Nursalam mengatakan, pemberian wewenang kepada operator transportasi dapat menjadi kunci dalam mengatasi permasalahan tersebut.

"Ketika operator kita beri kesempatan mengembangkan kawasan, maka harapannya seperti di luar negeri, 80% pendapatan mereka bisa didapat lewat nonfare box (nontiket) dari properti. Sehingga satu per satu lepas dari subsidi," kata Edi dalam diskusi Sistem Pengelolaan TOD DKI Jakarta di Balai Kota, Senin (11/11/2019).

Menurut Edi, penataan kawasan TOD sangat diperlukan sebagai upaya dalam meningkatkan sarana dan prasarana transportasi massal. Selain itu penataan kawasan TOD juga dapat diperuntukkan sebagai penambah laba.

"Dalam konteks penataan kota, hunian warga Jakarta yang makin lama terus melebar ke daerah sekitar Jakarta itu memang kurang baik. Nah, TOD ini diharapkan mampu menarik kembali masyarakat yang kerja di sini untuk tinggalnya juga di Jakarta, karena biaya transport dapat ditekan (murah) dengan tinggal dekat layanan moda transportasi massal," ujarnya.

Selanjutnya, untuk kawasan TOD sendiri harus mengedepankan konsep ramah permukiman. Kawasan sekitar terminal memang tengah menjadi titik pertimbangan kajian kawasan mixed use. "Ini kan cikal bakal TOD juga. Jadi memang potensial. Tapi TOD untuk transportasi berbasis rel itu lebih prioritas karena daya jelajah dan kapasitasnya yang besar," ucapnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI mengajukan subsidi transportasi atau public service obligation (PSO) kepada PT Transportasi Jakarta sebesar Rp5,8 triliun, naik dari tahun 2019 yang hanya sebanyak Rp2,7 triliun.

Itu semua dilakukan demi mempertahankan harga tiket Transjakarta mulai Rp3.500 hingga Rp5.000 (untuk perpindahan layanan antarbus Jak Lingko per 3 jam). Bahkan gratis (untuk perpindahan layanan dari bus ke angkutan reguler Jak Lingko), serta membiayai operator reguler yang tergabung dengan Transjakarta dengan skema buy service.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6545 seconds (0.1#10.140)