Heboh, Video Lomba Tarung Bebas Anak Usia Dini di Tangerang Selatan
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Masyarakat dihebohkan dengan video yang mempertontonkan adegan perlombaan olah raga beladiri yang melibatkan anak-anak usia dini di Kota Tangerang Selatan. Mereka bertarung kontak fisik,saling baku hantam, dan menerjang satu sama lain.
Suasana semakin riuh saat sorak-sorai penonton kian memacu bocah cilik yang bertanding saling menyerang. Namun banyak masyarakat yang menyayangkan lomba kontak fisik yang melibatkan anak-anak kecil tersebut. Usia seumuran itu dinilai belum tepat diajari praktik yang berbau kekerasan fisik, meski dalam konteks olah raga beladiri.
"Tangsel katanya Kota Layak Anak, tapi kenapa praktik berbau kekerasan fisik pada anak itu dipertontonkan, diperlombakan? Apa iya anak-anak usia dini tingkat TK, SD, sudah pada mengerti teknik dasar tarung bebas? kan enggak. Justru nanti yang tertanam dalam diri mereka praktik kekerasannya itu," ujar Bambang (43), netizen yang mengomentari video heboh tersebut di media sosial.
Berdasarkan penelusuran, tarung bebas itu digelar di halaman Kantor Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 10 November 2019. Wali Kota Airin Rachmi Diany, Kasatpol PP Mursinah, hingga Ketua DPRD Abdul Rosyid, berkesempatan membuka acara secara resmi. (Baca juga: Duel ala Gladiator Bersenjata Celurit, Pelajar SMK di Bogor Tewas )
Adapun penyelenggaranya adalah Asosiasi Seni Tarung Tradisi (ASTA) Kota Tangsel. Tercatat, ada sekira 40 pertandingan tarung amatir dengan jumlah 80 atlet. Lalu ditambah 156 atlet seni silat tarung tradisi dari berbagi daerah di Kota Tangsel. "Dari tingkat anak usia dini, mulai tingkat TK, SD sampai SMA," ujar Kasatpol PP Kota Tangsel Mursinah di kantornya, Senin (11/11/2019).
Ketua panitia pelaksana, Irwan, menambahkan, pelombaan tarung bebas terdiri atas kategori seni budaya jurus tradisi dan kategori pertarungan bebas amatir berdasar usia maupun berat badan, serta eksihibisi Mixed Martial Arts (MMA) dan pertarungan profesional MMA. "Setingkat Kota Tangsel, serta beberapa undangan saja," jelas Irwan. (Baca juga: Tragis, Bocah Hiperaktif di Tangsel Dipasung Rantai Bertahun-tahun)
Menanggapi perlombaan ini pemerhati anak yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, mengecam keras adanya perlombaan beladiri kontak fisik yang diterapkan pada anak-anak usia dini. Perlombaan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk lain kekerasan terhadap anak.
"Terus terang saya sangat tidak setuju. Anak usia dini seperti itu belum saatnya untuk melakukan olah raga bela-diri semacam itu. Bahkan bisa diangkap kekerasan terhadap anak," kata Kak Seto saat dihubungi.
Suasana semakin riuh saat sorak-sorai penonton kian memacu bocah cilik yang bertanding saling menyerang. Namun banyak masyarakat yang menyayangkan lomba kontak fisik yang melibatkan anak-anak kecil tersebut. Usia seumuran itu dinilai belum tepat diajari praktik yang berbau kekerasan fisik, meski dalam konteks olah raga beladiri.
"Tangsel katanya Kota Layak Anak, tapi kenapa praktik berbau kekerasan fisik pada anak itu dipertontonkan, diperlombakan? Apa iya anak-anak usia dini tingkat TK, SD, sudah pada mengerti teknik dasar tarung bebas? kan enggak. Justru nanti yang tertanam dalam diri mereka praktik kekerasannya itu," ujar Bambang (43), netizen yang mengomentari video heboh tersebut di media sosial.
Berdasarkan penelusuran, tarung bebas itu digelar di halaman Kantor Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu 10 November 2019. Wali Kota Airin Rachmi Diany, Kasatpol PP Mursinah, hingga Ketua DPRD Abdul Rosyid, berkesempatan membuka acara secara resmi. (Baca juga: Duel ala Gladiator Bersenjata Celurit, Pelajar SMK di Bogor Tewas )
Adapun penyelenggaranya adalah Asosiasi Seni Tarung Tradisi (ASTA) Kota Tangsel. Tercatat, ada sekira 40 pertandingan tarung amatir dengan jumlah 80 atlet. Lalu ditambah 156 atlet seni silat tarung tradisi dari berbagi daerah di Kota Tangsel. "Dari tingkat anak usia dini, mulai tingkat TK, SD sampai SMA," ujar Kasatpol PP Kota Tangsel Mursinah di kantornya, Senin (11/11/2019).
Ketua panitia pelaksana, Irwan, menambahkan, pelombaan tarung bebas terdiri atas kategori seni budaya jurus tradisi dan kategori pertarungan bebas amatir berdasar usia maupun berat badan, serta eksihibisi Mixed Martial Arts (MMA) dan pertarungan profesional MMA. "Setingkat Kota Tangsel, serta beberapa undangan saja," jelas Irwan. (Baca juga: Tragis, Bocah Hiperaktif di Tangsel Dipasung Rantai Bertahun-tahun)
Menanggapi perlombaan ini pemerhati anak yang juga Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, mengecam keras adanya perlombaan beladiri kontak fisik yang diterapkan pada anak-anak usia dini. Perlombaan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk lain kekerasan terhadap anak.
"Terus terang saya sangat tidak setuju. Anak usia dini seperti itu belum saatnya untuk melakukan olah raga bela-diri semacam itu. Bahkan bisa diangkap kekerasan terhadap anak," kata Kak Seto saat dihubungi.
(thm)