Cabuli Empat Bocah di Kantornya, Susmanto Terinspirasi Film Porno
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Susmanto (52) pelaku sodomi terhadap empat bocah di Menteng, Jakarta Pusat. Selama ini, pelaku melakukan perbuatan bejadnya di kantor ekspedisi tempat dirinya bekerja sebagai kurir.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku mengidap kelainan seksual sejak 2017 lalu. "Motifnya, dia sudah suka sama anak kecil sesama jenis," tutur Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Susmanto mengaku mendapatkan inspirasi bejat dari film porno yang menggambarkan adegan cabul melalui bagian belakang itu. "Saya tahu dari film porno. Anak-anak (rekan kerja) juga sering ngobrol soal film porno," tutur Susmanto.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 76 junto pasal 82 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHP ancaman hukuman tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaku mengidap kelainan seksual sejak 2017 lalu. "Motifnya, dia sudah suka sama anak kecil sesama jenis," tutur Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Susmanto mengaku mendapatkan inspirasi bejat dari film porno yang menggambarkan adegan cabul melalui bagian belakang itu. "Saya tahu dari film porno. Anak-anak (rekan kerja) juga sering ngobrol soal film porno," tutur Susmanto.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 76 junto pasal 82 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 292 KUHP ancaman hukuman tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka diancam dengan pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
(ysw)